Corona di Indonesia

Sekolah Tatap Muka di Januari 2021, Berikut Syarat yang Harus Dipatuhi

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa melakukan sekolah tatap muka di Januari 2020

Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Simulasi Pembelajaran Tatap Muka di SDN 1 BB Agung, Kamis (26/11/2020). Nampak para siswa diperiksa dengan termogun sebelum memasuki ruangan pembelajaran. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa melakukan sekolah tatap muka di Januari 2020. 

Akan tetapi, orangtua masih memiliki hak untuk memutuskan memperkenankan anaknya datang ke sekolah atau tidak.

Kepala daerah juga memiliki kewenangan untuk dapat memberikan perizinan sekolah tatap muka secara serentak maupun bertahap.

“Jadi fleksibiltias ini diberikan berdasarkan evaluasi pemda terhadap tingkat keamanan, kesehatan Covid-19 di daerahnya masin-masing,” tegas Nadiem.

2. Sekolah penuhi daftar periksa

Untuk melakukan pembelajaran tatap muka, sekolah harus memenuhi beberapa daftar periksa yang sama.

Seperti surat keputusan bersama sebelumnya.

Di bawah ini merupakan daftar periksa yang semuanya harus dipenuhi oleh sekolah supaya bisa melakukan pembelajaran tatap muka.

  • Ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, seperti toilet bersih dan layak, adanya sarana cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, dan disinfektan.
  • Mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan.
  • Kesiapan menerapkan wajib masker.
  • Memiliki thermogun.
  • Memiliki pemetaan warga satuan pendidikan yang memiliki komorbid tidak terkontrol, tidak memiliki akses terhadap transportasi yang aman, hingga memiliki riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko Covid-19 yang tinggi atau riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri.
  • Mendapatkan pesertujuan komite sekolah atau perwakilan orangtua atau wali.

Baca juga: Simulasi Pembelajaran Tatap Muka di Denpasar Dilakukan Januari hingga Februari 2021

Baca juga: 83 Persen Sekolah Belum Siap Pembelajaran Tatap Muka, Bintang Puspayoga: Prioritaskan Kesehatan Anak

3. Terapkan protokol baru dengan ketat

Setelah daftar periksa dipenuhi, Nadiem Makarim menjelaskan, sekolah juga tetap harus menerapkan protokol baru.

“Sekolah itu boleh tatap muka kalau mereka mau, baru kita masuk ke dalam protokol yang baru.

Jadi protokolnya bukan seperti masuk sekolah normal,” imbuhnya.

Nadiem Makarim mendapati bahwa masih banyak mispersepsi di masyarakat bahwa pembelajaran tatap muka seperti masuk sekolah biasa.

“Ini tidak benar dan mohon bantu disosialisasikan di masing-masing daerah bahwa kalaupun sekolah itu sudah memenuhi semua kriteria dan check list untuk melaksanakan tatap muka, protokol kesehatan yang ketat harus masih dilaksanakan,” lanjutnya.

4. Dukungan dari semua orang

Nadiem Makarim berharap adanya dukungan dari semua pemangku kepentingan untuk melaksanakan keputusan bersama ini agar bisa sukses.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved