Berantas Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Badung Gencar Lakukan Sosialisasi P4GN dan Tes Urine

BNNK Badung terus gencar melakukan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan melakukan tes urine

BNNK 
Pelaksanaan test urine yang dilaksanakan BNNK Badung pada anggota DPRD Badung pada Sabtu (5/12/2020)  

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung terus gencar melakukan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan melakukan tes urine.

Tentu semua itu adalah upaya BNNK Badung untuk memberantas pengedaran gelap narkoba di Gumi Keris.

Tidak hanya masyarakat yang dicurigai di tes urine, namun instansi terkait termasuk DPRD Kabupaten Badung tidak luput dari pemeriksaan BNNK.

Pemeriksaan tes urine sendiri dilakukan dengan harapan masyarakat maupun pejabat di Badung, Bali, bebas dari narkoba.

Baca juga: Ular Piton Melingkar di Pohon Jepun Rumah Warga di Denpasar, Musim Penghujan Banyak Ular Berkeliaran

Baca juga: Kesehatannya Dikabarkan Menurun, Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei Serahkan Kekuasaan ke Anaknya?

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok 7 Desember 2020, Leo Disarankan Menghabiskan Waktu dengan Kekasih

Ketua BNNK Badung, AKBP Nyoman Sebudi,SE.,SH mengatakan, dirinya akan terus memantau peredaran gelap narkoba di Kabupaten Badung.

Bahkan terus melakukan sosialisasi P4GN sebagai upaya pencegahan.

"Kegiatan seperti ini rutin kita laksanakan. Dengan mengedukasi ke masyarakat diharapkan masyarakat paham dan ikut serta membantu kami dalam memberantas narkoba ini," ujarnya Minggu (6/12/2020).

Bahkan diakuinya pelaksanaan tes urine sudah dilakukan dengan menyasar jajaran DPRD Kabupaten Badung pada Sabtu (5/12/2020) lalu.

Tes urine yang dilakukan pada wakil rakyat itu agar wakil rakyat mempunyai integritas.

"Selain itu, yang tak kalah penting juga harus punya komitmen untuk memerangi dan memberantas narkotika," jelasnya.

Pelaksanaan tes urine yang dilakukan katanya dalam rangka mendukung terciptanya DPRD yang Bersih dari Narkoba serta implementasi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN.

"Intinya semua itu dalam rangka Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020. Kegiatan pun diawali dengan sosialisasi yang dihadiri pula oleh Wakil Ketua DPRD, Ketua LPPM, Rektor Universitas Ngurah Rai, Kepala BPSDM Badung dan Anggota DPRD Badung," bebernya.

Sebudi pun mengaku sangat mengapresiasi atas kesanggupan anggota DPRD untuk dilakukan tes urine sebagai komitmen anggota DPRD dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari narkoba.

Bahkan diakuinya ada sebanyak 34 Kabupaten Badung yang di tes urine.

"Dari 34 yang di tes semuanya negatif. Kami sangat apresiasi DPRD Badung dalam hal ini," jelasnya sembari mengatakan kegiatan pun tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. (*).

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved