Fakta-fakta Kasus Suap Bansos Covid-19, Juliari Batubara Sempat Buron Hingga Deretan Tersangka
Berikut fakta-fakta lengkap terkait dugaan kasus suap bansos Covid-19 yang menyeret Juliari Batubara
TRIBUN-BALI.COM - Berikut fakta-fakta lengkap terkait dugaan kasus suap bansos Covid-19 yang menyeret Juliari Batubara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui telah menetapkan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Peter Batubara, sebagai tersangka.
Juliari Batubara diduga terlibat dalam kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19.
Bahkan pria kelahiran 22 Juli 1972 ini sempat buron sebelum akhirnya menyerahkan diri kepada KPK.
Berikut ini fakta-fakta lengkapnya.
Baca juga: Korupsi Bansos Covid-19 Jerat Mensos Juliari Batubara, Terkuak Ada Fee Rp 10 Ribu per Paket
Baca juga: Mensos Juliari Batubara Dapat Untung Rp 17 Miliar dari Bansos Covid-19 dan Terancam Hukuman Mati
1. Awal Dugaan Kasus
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Tribunnews, kasus ini diawali dengan pengadaan bansos penanganan Covid-19.
Bansos berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020 nilai sekitar Rp 5,9 Triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dengan 2 periode.
Kemudian Juliari Batubara menunjuk MJS dan AW sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Dimana akhirnya disepakati adanya fee tiap paket bansos oleh MJS dan AW sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket Bansos.
Selanjutnya oleh MJS dan AW pada Mei sampai November 2020 dibuatlah kontrak pekerjaan dengan beberapa suplier sebagai rekanan yang tiga, di antaranya AIM, HS, dan PT RPI.
Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp 12 miliar.
Dimana pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada Juliari Batubara melalui AW dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar.
Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai Desember 2020 sejumlah sekitar Rp 8,8 miliar.
Uang fee ini juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari Batubara.
Baca juga: 5 Fakta Suap Bansos Covid-19 yang Diduga Libatkan Mensos Juliari P Batubara, Ada Uang di Koper
Baca juga: Menteri Sosial Juliari P Batubara Tersangka Suap Bansos Covid-19, KPK Tetapkan 5 Tersangka
2. Sudah Ada 5 Tersangka
Sebelumnya KPK telah melakukan operasi tangkap tangan kepada enam orang, Sabtu (5/12/2020) sekitar pukul 02.00 WIB, di beberapa tempat di Jakarta.
Adapun keenamnya sebagai berikut.
1) MJS (PPK di Kemensos)
2) WG (Direktur PT TPAU)
3) AIM (Swasta)
4) HS (Swasta)
5) SN (Sekretaris di Kemensos)
6) SJY (Swasta)
KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka, baik sebagai penerima dan pihak pemberi, dengan rincian sebagai berikut.
Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Mensos Juliari Batubara Diduga Terima Cuan Rp 17 M Bansos Penanganan Covid-19
Baca juga: Dugaan Korupsi Bansos Covid-19, Mensos Juliari Benarkan Anak Buahnya Terjaring OTT KPK
Sebagai Penerima
1. JPB
2. MJS
3. AW
Sebagai Pemberi
1. AIM
2. HS
Juliari Batubara Sempat Buron
Juliari Batubara dan AW diketahui tidak terjaring dalam OTT KPK Sabtu dini hari.
KPK sempat meminta keduanya untuk menyerahkan diri.
"KPK mengimbau, kami minta kepada saudara JPB dan saudara AW untuk kooperatif sesegera mungkin menyerahkan diri ke KPK," kata Ketua KPK Firli Bahur dikutip dari kanal YouTube KPK.
Baca juga: KPK Tangkap Pejabat Kementerian Sosial, Diduga Terkait Korupsi Bansos Covid-19
Baca juga: Dua Minggu Jelang Coblosan, Bawaslu Bali Intens Awasi Penyaluran Bansos Covid-19
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Juliari Batubara kemudian menyerahkan diri ke KPK Minggu sekitar pukul 02.50 WIB dini hari.
Hal itu usai diirinya ditetapkan tersangka sekira pukul 01.15 WIB.
Juliari Batubara yang juga dikawal petugas kepolisian saat tiba di gedung KPK tidak berkomentar apa-apa.
Awak media terus mengejar Juliari untuk meminta keterangannya.
Akan tetapi, sampai menaiki tangga untuk menuju ruang pemeriksaan di lantai 2 gedung KPK, Wakil Bendahara Umum PDIP itu tetap bergeming.
Ia hanya melambaikan tangannya.
Kini Juliari Batubara tengah menjalani pemeriksaan intensif di gedung KPK.
"Iya masih (diperiksa tim penyidik)," kata Ali.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Kasus Suap Bansos, Juliari Batubara Sempat Buron dan Akhirnya Menyerahkan Diri