Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pemangkasan Libur Panjang, Pariwisata Ubud Harapkan Pekerja 'WFH' Luar Bali

PHRI Gianyar berharap, pekerja yang selama ini WFH dari luar Bali, mau berlibur atau menginap di Kabupaten Gianyar

Tribun Bali/Rizal Fanany
Sejumlah wisatawan menikmati objek wisata Monkey Forest Ubud, Gianyar, Bali, Kamis (5/11/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Libur panjang transisi tahun 2020-2021 yang dipangkas dan terbagi menjadi dua bagian, relatif mengecewakan stakeholder pariwisata, khusus di Kabupaten Gianyar, Bali.

Namun mereka juga tidak bisa menuntut, karena beranggapan hal itu dilakukan pemerintah demi kebaikan rakyat mengingat kasus Covid-19 secara nasional terus meningkat.

Namun demikian, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Gianyar berharap, pekerja yang selama ini tidak harus bekerja di kantor atau work from home (WFH) dari luar Bali, mau berlibur atau menginap di Kabupaten Gianyar, supaya roda perekonomian bisa berputar.

Adapun rincian libur panjang antara 2020 ke 2021, pemerintah menetapkan hari libur perayaan Natal dari tanggal 24-27 Desember 2020.

Baca juga: Jelang Akhir Tahun 2020, Ini Jadwal Penerbangan Tambahan Garuda Indonesia Surabaya-Bali

Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, MUA di Denpasar Ini Gunakan Face Shield hingga Sterilkan Alat Make Up

Baca juga: Pemkot Denpasar Imbau Masyarakat Rayakan Tahun Baru 2021 di Rumah Saja

Kemudian untuk 28-30 Desember 2020 tidak jadi libur.

Lalu diikuti libur akhir tahun pada 31 Desember 2020 sebagai libur pengganti Idul Fitri, dan libur awal tahun pada 1 Januari 2021, dilanjutkan libur pada 2-3 Januari 2021 yang bertepatan dengan hari Sabtu dan Minggu.

Ketua PHRI Gianyar, Adit Pande mengatakan, dengan adanya pemangkasan hari libur dan membaginya menjadi dua bagian, tentu akan berdampak kurang baik terhadap kunjungan wisatawan domestik ke Bali, khususnya Gianyar.

Sebab mereka menjadi tidak leluasa memanfaatkan waktunya untuk berlibur.

Namun demikian, Adit melihat masih adanya celah pekerja luar Bali bisa tetap berlibur di Bali dengan waktu panjang.

Para pekerja yang dimaksudkan adalah mereka yang selama ini tidak harus bekerja di kantor.

"Kedatangan para pekerja yang harus bekerja di kantor ini harapannya untuk berlibur ke Bali pasti kecil. Karena itu, kami berharap pekerja yang tidak harus kerja di kantor ini tetap mau berlibur dan menginap di Ubud. Kan ada itu, yang bekerja bisa dari mana saja, tidak harus ngantor. Seperti saat awal pandemi, ketika banyak kantor yang menerapkan WFH, okupansi relatif bergerak tetapi sedikit, intinya pekerja yang seperti ini kami harapkan untuk berlibur ke Ubud," ujar Adit, Minggu (6/12/2020).

Meskipun pemangkasan dan pembagian hari libur ini relatif mengecewakan insan pariwisata.

Namun ia tetap mengapresiasi pihak pemerintah.

Sebab bagaimanapun, kata dia, hal ini tentunya sudah sesuai perhitungan matang.

"Kita kecewa, tapi juga tidak boleh protes karena kami yakin apa yang dilakukan pemerintah ini demi tujuan yang baik. Semoga dengan hal ini, situasi bisa kembali normal. Sebab jika sudah normal, pemerintah tidak mungkin akan mengambil keputusan yang melemahkan perputaran ekonomi," tandasnya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved