Sempat Mengamuk & Teriak-teriak, Seorang ODGJ di Tabanan Diamankan Polisi dan Dirujuk ke RSJ Bangli

Warga yang merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dilaporkan itu kerap mengamuk sehingga membuat masyarakat setempat resah.

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Widyartha Suryawan
Kolase Tribun Bali/Dok. Istimewa
Polisi bersama masyarakat saat mengamankan seroang warga yang kerap mengamuk di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Minggu (6/12/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Jajaran Polsek Pupuan bersama masyarakat terpaksa mengamankan seorang warga bernama I Nyoman Arnawa di Banjar Padangan Kangin, Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Minggu (6/12/2020).

Pasalnya, warga yang merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dilaporkan itu kerap mengamuk sehingga membuat masyarakat setempat resah.

Atas persetujuan keluargannya, setelah diamankan warga tersebut kemudian dibawa ke RS Jiwa Bangli untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. 

Kapolsek Pupuan, AKP I Ketut Agus Wicaksana Julyawan menuturkan, kegiatan pengamanan warga ODGJ tersebut bermula dari masyarakat Desa Padangan.

Dijelaskan, keseharian warga tersebut sebenarnya normal.

Baca juga: Teriak-teriak Hingga Resahkan Warga di Pedungan Denpasar, Wanita Ini Dirujuk ke RSJ Bangli

Namun ketika sakitnya kambuh, ia kerap mengamuk, teriak-teriak dan sebagainnya.

Beruntung ia tak sampai melakukan hal yang bersifat menyakiti orang lain. 

"Dari laporannya, dia memang sering mengamuk sehingga menyebabkan masyarakat setempat resah. Tapi dia tidak pernah sampai menyakiti orang lain. Sehingga kami terpaksa amankan untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tak diinginkan kedepannya," kata AKP Wicaksana, Minggu (6/12/2020). 

Polisi bersama masyarakat saat mengamanlan seroang warga yang kerap mengamuk di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Minggu (6/12/2020).
Polisi bersama masyarakat saat mengamanlan seroang warga yang kerap mengamuk di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Minggu (6/12/2020). (Kolase Tribun Bali/Dok. Istimewa)

Dia melanjutkan, setelah diamankan personel langsung meminta persetujuan kepada pihak keluarga untuk selanjutnya dibawa ke RS Jiwa Bangli guna mendapat penanganan lebih lanjut.

Sebab, bila tetap berada di rumah tanpa pengobatan, ditakutkan sewaktu-waktu bisa mengamuk dan meresahkan warga.

"Tadi sudah dibawa untuk berobat ke rumah sakit jiwa Bangli dengan harapan bisa sembuh dan tak mengganggu atau meresahkan lagi kedepannya," tandasnya.

Wanita di Pedungan, Denpasar, Dirujuk ke RSJ Bangli
Sebelumnya, seorang wanita berinisial LDR juga sempat dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli dari ruang binaan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar, Selasa (1/12/2020).

Perempuan tersebut diduga mengalami gangguan jiwa.

Kepala Satpol PP Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga menuturkan, sebelum dirujuk ke RSJ Bangli, dilakukan rapid test terhadap wanita berusia 46 tahun itu.

Baca juga: Terus Mengoceh dan Panik, Perempuan Paruh Baya di Denpasar Ini Dievakuasi ke RSJ Bangli

"Pelaksanaan rapid test terhadap seorang ODGJ sebelum dievakuasi ke RSJ Bangli, hasilnya non-reaktif," kata Dewa kepada Tribun Bali.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved