Sempat Mengamuk & Teriak-teriak, Seorang ODGJ di Tabanan Diamankan Polisi dan Dirujuk ke RSJ Bangli

Warga yang merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dilaporkan itu kerap mengamuk sehingga membuat masyarakat setempat resah.

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Widyartha Suryawan
Kolase Tribun Bali/Dok. Istimewa
Polisi bersama masyarakat saat mengamankan seroang warga yang kerap mengamuk di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Minggu (6/12/2020). 

Dewa menjelaskan, wanita asal Sumba Timur tersebut dievakuasi dari kediamannya di wilayah Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan sejak Senin (30/11/2020) kemarin.

Seorang perempuan berinisial LDR dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli dari ruang binaan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar, Selasa (1/12/2020).
Seorang perempuan berinisial LDR dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli dari ruang binaan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar, Selasa (1/12/2020). (Satpol PP Kota Denpasar)

LDR dievakuasi lantaran terus berteriak-teriak hingga meresahkan warga masyarakat di sekitarnya.

"Pengaduan masyarakat, ODGJ ini terus teriak-teriak dan meresahkan masyarakat, akhirnya kami turunkan personel untuk evakuasi dari kediamannya Senin (30/11/2020) sore kemarin, lalu kami bawa ke ruang binaan Satpol PP," ujar dia.

"Kalau dari keluarga bilang teriak-teriak hampir setiap saat, selama di ruang binaan Pol PP kemarin, dan semalam sempat teriak-teriak dan menggedor-gedor tempat tidur yang ada di ruangan," imbuh dia.

Setelah dinyatakan non-reaktif rapid test, oleh petugas Satpol PP, LDR dibawa menuju RSJ Bangli atas persetujuan dari pihak keluarga, untuk memeriksaan kondisi kejiwaan dan penanganan LDR.

(*) 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved