Badung Berharap Hibah Pariwisata Kembali Bergulir di 2021,dan Sasar Industri Selain Hotel & Restoran

"Kami sangat mengharapkan pemerintah pusat kembali mengeluarkan hibah pariwisata di tahun 2021. Tentu programnya pun beda dari yang sekarang

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pariwisata Kabupaten Badung Cokorda Raka Darmawan 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pemerintah kabupaten Badung mengharapkan hibah pariwisata dari pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dipimpin oleh seorang Menteri Pariwisata ( Menparekraf) terus bergulir di tahun 2021.

Bahkan hibah tidak hanya diberikan untuk hotel dan restoran saja, melainkan industri lain yang mendukung sektor pariwisata selama ini.

"Kami sangat mengharapkan pemerintah pusat kembali mengeluarkan hibah pariwisata di tahun 2021. Tentu programnya pun beda dari yang sekarang," ujar Plt Dinas Pariwisata Badung Cok Raka Darmawan saat dikonfirmasi Senin (7/12/2020).

Pihaknya mengakui beberapa industri selama ini sangat mendukung pariwisata pulih kembali.

Baca juga: 10 Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Bali Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan di DPRD Bali

Baca juga: Pohon Boni Tumbang di Selemadeg Tabanan, Sempat Tutupi Badan Jalan dan Putus Jaringan Listrik

Baca juga: Sambangi KPU Bali, Pangdam IX/Udayana Pastikan Pilkada Serentak Berjalan Aman dan Sesuai Prokes

Bahkan ditengah pandemi covid-19 industri tersebut juga menjerit dan merasakan dampaknya.

"Industri yang jelas-jelas merasa tidak adil itu adalah buruh perjalanan, travel dan pengelola obyek wisata juga.

Karena pengelola objek wisata ini operasionalnya cukup besar. Jadi mereka sebetulnya sudah teriak," katanya.

Dirinya mengaku semua pemerintah daerah dan asosiasi kalangan usaha sudah menyuarakan hal itu ke pusat agar hibah bisa berlanjut tahun 2021.

Hal itu lantaran sisa dana hibah untuk tahun 2020 ini tidak dapat digunakan lagi atau akan ditarik oleh pusat.

"Soal Hibah ini sudah jelas aturannya untuk tahun 2020. Bahwa, kalau pagu hibah yang diterima oleh masih-masing pemerintah daerah ada sisa itu aturan harus dikembalikan ke pusat," tegasnya.

Pihaknya mengatakan jika memang berlanjut, tentu harus dibuatkan program baru pada hibah 2021.

Sehingga katanya tidak hanya hotel dan restoran yang mendapatkan bantuan namun lebih luas lagi pada industri pariwisata yang lainnya.

"Mudah-mudahan didengar oleh pemerintah pusat, sehingga tahun 2021kalau hibah ini bisa kembali digulirkan, bisa menyasar pada industri yang lain," harapnya.

Saat ini dirinya mengaku memaksimalkan penggunaan hibah pariwisata yang diberikan oleh pemerintah.

Baca juga: 10 Klub Liga Inggris Bisa Ditonton Suporternya di Stadion, Liverpool Ok, Manchester United Belum

Baca juga: Ramalan Zodiak Keuangan 8 Desember 2020: Cancer Tabungan Terkuras, Virgo Jangan Pilih Jalan Pintas

Baca juga: Ketum FPI: Laskar FPI yang Pertama kali Diserang

Namun diakhir tahun ini, dirinya mengaku tingkat okupansi atau hunian hotel di Kabupaten Badung masih rendah yakni di angka 5-10 persen.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved