10 Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Bali Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan di DPRD Bali

10 nama yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan ini merupakan hasil seleksi dari Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Bali

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Adnyana memberikan keterangan kepada awak media mengenai uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Informasi Provinsi Bali di Gedung DPRD Bali, Senin (7/12/2020) 

Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebanyak 10 orang calon anggota Komisi Informasi Provinsi Bali untuk masa jabatan 2020-2024 menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, Senin (7/12/2020).

10 orang tersebut yakni Nyoman Adi Sukerno, Agus Suryawan, I Made Agus Wirajaya, I Dewa Nyoman Anggaa Wiranaya, I Putu Gede Windu Anom Sentosa, I Made Ngurah Bagus Sukaputera, Ni Luh Candrawati Sari, I Wayan Darma, Ni Nyoman Sri Mudani dan Dewa Nyoman Suardana.

10 nama yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan ini merupakan hasil seleksi dari Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Bali.

 Tim seleksi ini terdiri dari Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali, Gede Pramana; Ketua Yayasan Kesejahteraan Korpri Provinsi Bali, Anak Agung Gede Oka Wisnumurti; Rektor Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, I Gusti Ngurah Sudiana; Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali, IGMB Dwikora Putra; dan Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana.

Baca juga: Pohon Boni Tumbang di Selemadeg Tabanan, Sempat Tutupi Badan Jalan dan Putus Jaringan Listrik

Baca juga: Sambangi KPU Bali, Pangdam IX/Udayana Pastikan Pilkada Serentak Berjalan Aman dan Sesuai Prokes

Baca juga: 30 Tahun JNE: Bahagia Bersama untuk Memberi, Menyantuni dan Menyayangi Sesama

Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Adnyana menuturkan, dalam uji kelayakan dan kepatutan ini pihaknya ingin melihat keseriusan, penguasaan, profesional dan berbagai sikap pribadi dari masing-masing calon.

 "Ya kan kita bisa membaca itu dari gesturnya, jawabannya, caranya menjawab mungkin juga psikologisnya. Kan ada juga yang endak siap," kata Adnyana saat ditemui di sela-sela tes berlangsung di Gedung DPRD Bali, Senin (7/12/2020).

Adnyana menuturkan, dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan ini pihaknya membagi ke dalam dua sesi yang masing-masing diikuti oleh lima orang calon.

Pihaknya di Komisi I DPRD Bali nantinya akan menentukan lima orang terpilih dari 10 calon anggota Komisi Informasi Provinsi Bali ini.

"Sebenarnya Pemerintah boleh mengajukan antara 10 sampai 15 orang calon, tapi mereka mengajukan 10," kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Menurutnya, lima orang yang terpilih nantinya akan diajukan kepada Gubernur Bali untuk diproses lebih lanjut.

Gubernur Bali akan membuatkan surat keputusan (SK) dan selanjutnya bisa dilantik.

Adnyana memperkirakan, pelantikan pengurus baru anggota Komisi Informasi Provinsi Bali ini bisa dilakukan pada Januari 2021 mendatang.

Sementara itu, Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Bali Masa Jabatan 2020-2024, Gede Pramana mengungkapkan, sebelum uji kelayakan dan kepatutan ini dilakukan, pihaknya sudah melakukan seleksi terhadap para calon tersebut.

Setelah melakukan seleksi, pihaknya kemudian mengajukan 10 orang nama hasil seleksi tersebut kepada Gubernur Bali dan langsung diajukan kepada DPRD Bali.

Baca juga: Ramalan Zodiak Keuangan 8 Desember 2020: Cancer Tabungan Terkuras, Virgo Jangan Pilih Jalan Pintas

Baca juga: Ketum FPI: Laskar FPI yang Pertama kali Diserang

Baca juga: 6 Arti Mimpi Naik Haji, Naik Haji Bersama Pasangan Pertanda Akan Dikaruniai Momongan

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved