Hanya Satu Wilayah di Denpasar yang Berstatus Zona Oranye Covid-19, Yang Lain Kuning Dan Hijau
Wilayah tersebut yakni Kelurahan Ubung, yang naik dari zona hijau menjadi zona orange akibat lonjakan kasus positif Covid-19 di wilayah tersebut.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Saat ini, hanya satu wilayah di Denpasar yang berstatus zona orange dari 43 desa/kelurahan.
Wilayah tersebut yakni Kelurahan Ubung, yang naik dari zona hijau menjadi zona orange akibat lonjakan kasus positif Covid-19 di wilayah tersebut.
Sementara desa/kelurahan lainnya berstatus zona kuning dan hijau.
Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat diwawancarai, Senin (7/12/2020) siang.
“Makanya sekarang kami fokus ke Kelurahan Ubung agar statusnya bisa diturunkan dengan melakukan sidak maupun sosialisme,” kata Dewa Rai.
Dewa Rai mengatakan, saat ini terdapat 22 desa/kelurahan yang masih berstatus zona kuning.
Sementara 20 desa/kelurahan lainnya berstatus zona hijau.
“Kebanyakan wilayah yang masuk zona kuning berada di wilayah Denpasar Barat dan Denpasar Utara,” katanya.
Adapun sebaran wilayah tersebut yakni, Denpasar Selatan, sebanyak 7 desa/kelurahan berstatus zona hijau dan 3 wilayah zona kuning.
Denpasar Barat dengan 3 wilayah berstatus zona hijau dan 8 wilayah zona kuning.
Denpasar Timur dengan 3 wilayah berstatus zona kuning dan 8 wilayah masuk zona hijau.
Serta Denpasar Utara dengan 1 wilayah berstatus zona orange yakni Kelurahan Ubung, 2 wilayah zona hijau, dan 8 wilayah berstatus zona kuning.
Dewa Rai mengatakan bahwa kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih terus mengalami pergerakan.
Sehingga GTPP tetap memberikan perhatian serius bagi wilayah yang kasusnya yang cukup tinggi.
Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.
Sehingga bagi desa/kelurahan yang mengalami lonjakan kasus akan mendapat perhatian serius GTPP Covid-19 Kota Denpasar lewat pendampingan yang dikoordinir oleh camat.
Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu. (*)