PILANG Curigai Ada Pelanggaran Pengolahan Limbah Medis RS Rujukan Covid-19 di Bali  

Total limbah medis dan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Bali rata-rata setiap harinya mencapai 3,3 ton dari seluruh fasilitas kesehatan.

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: I Putu Darmendra
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Seorang petugas rumah sakit mengenakan APD menarik tong sampah berisi limbah medis di BRSU Tabanan, belum lama ini. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Lembaga Peduli Alam dan Lingkungan (PILANG) menyoroti penanganan limbah medis yang dihasilkan oleh rumah sakit rujukan Covid-19 di Bali.

Total limbah medis dan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Bali rata-rata setiap harinya mencapai 3,3 ton dari seluruh fasilitas layanan kesehatan.

Ketua sekaligus Direktur Eksekutif Pilang, Ni Made Ayu Indrawati mengatakan, berdasarkan pengamatannya di lapangan, terdapat adanya dugaan potensi penyimpangan dan pelanggaran dalam pengelolaan limbah medis.

Ia juga menilai tak jarang prosedur operasional pengelolaan limbah medis tak sesuai dengan aturan.

"Kami melihat persoalannya apakah prosedur yang dimandatkan oleh ketentuan atau dalam hal peraturan Menteri LHK ini, dilaksanakan oleh ketiga elemen ini. Baik pengolah, transporter maupun rumah sakit," ujarnya saat menggelar konferensi pers di Denpasar, Senin (7/12/2020).

Berdasarkan data BPS Provinsi Bali, terdapat sebanyak 58 rumah sakit dengan kategori general hospital. Kemudian sebanyak 6 masuk rumah sakit khusus, rumah sakit bersalin sejumlah 4 unit, puskesmas sebanyak 120 unit yang aktif, dan 162 klinik atau balai kesehatan.

Dari jumlah fasilitas Kesehatan tersebut nyaris ratusan ton limbah medis dihasilkan setiap harinya.

"Sementara dari data hasil penelusuran, limbah medis yang dihasilkan oleh beberapa rumah sakit di Bali selama pandemi Covid-19 mengalami peningkatan," ujarnya.

Kata dia, salah satunya adalah RSUP Sanglah yang merupakan rumah sakit rujukan Covid-19.

RSUP Sanglah ia sebut menghasilkan limbah medis 1,1 ton per hari. Sama halnya dengan RSUP Sanglah, Buleleng yang memiliki 9 RS, 20 puskesmas, dan 6 klinik menghasilkan limbah medis 9 hingga 12 ton per bulannya di masa pandemi.

Ia berpandangan sumber penyakit Covid-19 juga berasal dari penyalahgunaan pengelolaan limbah kategori B3 atau medis. Sementara jika dilihat dari ketentuan hukumnya, sudah jelas mengatur standar dan mekanisme dalam pengelolaan limbah medis.

Sudah Sesuai SOP

Kabag Humas RSUP Sanglah, Dewa Krisna mengatakan, RSUP Sanglah sudah melakukan klasifikasi atau pengelompokan untuk jenis-jenis sampah dari medis, non medis serta sampah beracun lainnya.

Ia jawab pihaknya telah mengikuti prosedur penanganan limbah medis dengan baik.

"Untuk pengelolaannya Sanglah itu bekerjasama dengan pihak luar, sehingga pihak luar tersebut yang mengambil sampah-sampah itu ke Sanglah," kata dia saat dikonfirmasi wartawan Tribun Bali.

Ia katakan, RSUP Sanglah memastikan perusahaan pengolah limbah yang diajak bekerjasama melakukan tugas-tugasnya dengan baik.

"Kami lakukan kunjungan setiap tahunnya ke tempat pengolahan limbah tersebut secara langsung. Sejauh ini, perusahaan tersebut sudah cukup profesional untuk mengelola limbah medis," jelas dia. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved