Sponsored Content

Wakil Bupati Badung Resmikan Banjar Dinas Culag-Calig Mengwitani

Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, meresmikan Banjar Dinas Culag-Calig, Desa Mengwitani

Istimewa
Wabup Suiasa saat melakukan peresmian Banjar Dinas Culag-Calig, Mengwitani, Badung, Senin (7/12/2020) 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, meresmikan Banjar Dinas Culag-Calig, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali, Senin (7/12/2020) lalu.

Hadir dalam peresmian tersebut Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, anggota DPRD Badung I Nyoman Satria mewakili Ketua DPRD Badung, Kadis PMD I Komang Budhi Argawa, Kabag Administrasi Pemerintahan Umum I Dewa Gede Sudirawan serta Camat mengwi I Nyoman Suhartana. 

Perbekel Mengwitani, I Putu Sumardita mengatakan, peresmian Banjar Dinas Culag-Calig ini didasari atas pemekaran dari satu banjar yakni Banjar Nyuh Gading, yang didahului dengan permohonan oleh masyarakat.

Dilakukannya pemekaran ini karena KK di banjar ini sudah melebihi 100 KK.

Baca juga: Ini Besaran Gaji PNS yang Mau Dirombak Pemerintah, Lengkap dengan Formulasi Tunjangannya

Baca juga: 6 Jenazah Laskar Khusus FPI akan Dibawa ke Petamburan, Kita Bawa Pakai Ambulans FPI

Baca juga: Kenalan dengan Janda Via Medsos, Pelaku Tega Gondol Motor Korban

"Pemekaran ini prosesnya sudah dari dulu, dan baru kali ini pengajuan permohonan dari masyarakat dapat disetujui dan secara administrasi kini sudah dimekarkan menjadi Banjar Dinas Culag-Calig," jelasnya. 

Untuk melaksanakan pelayanan administrasi kepada masyarakat, untuk sementara sebagai Plt. Kelian Dinas Banjar Culag-Calig dilaksanakan oleh Kelian Dinas Nyuh Gading, I Made Yuliyasman.

Wabup. Suiasa menyampaikan, melakukan pemekaran banjar sudah menjadi tujuan dan niatan dari masyarakat, tentunya untuk meningkatkan dan percepatan pelayanan kepada masyarakat.

Pemekaran juga harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, seperti jumlah penduduk dan luas wilayah.

"Dengan pemekaran banjar ini,  penting adanya sikap proaktif dari aparat banjar maupun masyarakat sehingga pelayanan administrasi dapat berjalan dengan maksimal," jelasnya.

Menurut Suiasa, khusus kepada perangkat banjar, untuk layanan administrasi kependudukan dan catatan sipil masyarakat telah terjadi perubahan paradigma pola pelayanan.

Perubahan, kata Suiasa, sekarang ini paradigmanya stelsel pasif, tidak lagi seperti dulu stelsel aktif. 

Dirinya mengatakan, dulu masyarakatlah yang aktif menyatakan diri untuk mengurus administrasinya.

Namun sekarang, ketika masyarakat membutuhkan maka perangkat banjar yang proaktif mengurus administrasi masyarakat.

"Artinya perangkat sekarang ini jangan menunggu, harus aktif untuk percepatan melayani masyarakat. Namun masyarakat juga harus ada kesadaran untuk sama-sama proaktif," tegasnya. 

Dalam konteks percepatan pelayanan ini, Pemkab Badung telah membuat inovasi-inovasi pelayanan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved