Disperindag Tabanan Akan Terapkan e-Retribusi di Tiga Pasar

Tiga pasar yang dimaksud adalah Pasar Kediri l, Kecamatan Kediri, Pasar Sayur, dan Pasar Candikuning di Kecamatan Baturiti

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
Dok Tabanan
ilustrasi-Suasana petugas saat memantau kondisi di Pasar Kediri, Tabanan, Bali, Rabu (10/6/2020). 

 TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tabanan dengan bank penyedia telah melakukan sosialisasi terkait rencana penerapan e-retribusi untuk pasar di Tabanan.

Rencananya pada tahap awal akan diberlakukan di tiga Pasar.

Tiga pasar yang dimaksud adalah Pasar Kediri l, Kecamatan Kediri, Pasar Sayur, dan Pasar Candikuning di Kecamatan Baturiti.

"Tiga pasar ini sudah siap, penerapan e -retribusi di pasar lain akan menyusul," kata Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tabanan Ni Wayan Primayani.

Baca juga: Hasil Sementara Penghitungan Suara di Pilkada Tabanan 2020, Paslon Jaya-Wira Unggul

Baca juga: Pemain Bali United Rahmat Gabung Pagolo Sulawesi, Satu Tim Bareng Zulkfli, Hasyim dan Rizky Pellu

Baca juga: Griezmann Sebut Barcelona Alami Hari Buruk Saat Dihajar Juventus 3-0

Hanya saja, saat ini persiapan penerapan e-retribusi telah melakukan sosialisasi dan implementasi kepada pedagang.

Tujuanya agar pedagang tidak kaget ketika e-retribusi diterapkan.

"Kami juga sedang menggelar pelatihan kepada para petugas mulai dari para agen, petugas pungut, supervisi dan operator," katanya.

Jika e retribusi telah siap, petugas pungut akan mendatangi satu-per satu pedagang.

Nantinya, petugas pungut ini hanya men-scan kartu atau barcode yang telah diterbitkan oleh pihak bank penyedia layanan yang sebelumnya telah melakukan pendataan terhadap pedagang.

Kemudian, pedagang akan memasukan PIN untuk kemudian didebet melalui rekening milik pedagang yang dipegang oleh agen dengan disertai bukti print out transaksi, baru kemudian dana tersebut masuk ke kas daerah.

"Pendataan pedagang memang belum 100 persen, karena masih berproses," tandasnya.

Disinggung mengenai realisasinya, dia menyatakan masih menunggu dan terus berproses.

"Penerapannya sesegera mungkin, saat ini masih terus berproses," tandasnya.

Untuk diketahui, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Tabanan saat ini sedang melakukan pendataan terhadap para pedagang yang ada di Pasar Kediri.

Baca juga: Kapolri Jenderal Idham Azis Sebut Pilkada Serentak 2020 Berjalan Aman dan Terkendali

Baca juga: 5 Arti Mimpi Mencukur Kumis, Berhubungan Dengan Kehidupan Asmara

Baca juga: Bobby Nasution dan Gibran Rakabuming Berkibar, Putri Maruf Amin Akui Kekalahan

Rencananya, Pemkab Tabanan akan menerapkan e-retribusi di pasar tersebut pada awal 2020 mendatang.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved