Penanganan Covid
Kembali Laksanakan Sidak, Tim Yustisi Badung Berikan Sanksi Denda Dua Pelanggar Prokes di Petang
Tim Yustisi Kabupaten Badung kembali melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) di wilayah Petang, Jumat (11/12/2020).
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Tim yustisi Kabupaten Badung saat melakukan sidak prokes di kawasan Pasar Carangsari Kecamatan, Petang, Badung, Jumat (11/12/2020)
Kegiatan yustisi yang dilaksanakan pun nantinya dapat meminimalisir penyebaran Covid-19.
"Jika masyarakat tertib, dan tidak ada kasus Covid-19 diharapkan nantinya dapat mempercepat pemulihan situasi ekonomi atau pariwisata khususnya di Kabupaten Badung," tungkasnya. (*).
Catatan Redaksi: Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19. Tribun Bali mengajak seluruh Tribunners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat Pesan Ibu: Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak