Penanganan Covid

Kembali Laksanakan Sidak, Tim Yustisi Badung Berikan Sanksi Denda Dua Pelanggar Prokes di Petang

Tim Yustisi Kabupaten Badung kembali melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) di wilayah Petang, Jumat (11/12/2020).

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Tim yustisi Kabupaten Badung saat melakukan sidak prokes di kawasan Pasar Carangsari Kecamatan, Petang,  Badung, Jumat (11/12/2020)  

Kegiatan yustisi yang dilaksanakan pun nantinya dapat meminimalisir penyebaran Covid-19.

"Jika masyarakat tertib, dan tidak ada kasus Covid-19 diharapkan nantinya dapat mempercepat pemulihan situasi ekonomi atau pariwisata khususnya di Kabupaten Badung," tungkasnya. (*).

Catatan Redaksi: Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19. Tribun Bali mengajak seluruh Tribunners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat Pesan Ibu: Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved