Antisipasi Kesiapsiagaan Bencana Alam di Masa Pandemi, Pemkot Denpasar Berdayakan Linmas
Memasuki akhir tahun sebagian besar wilayah di Bali identik diterpa cuaca buruk, tak terkecuali Kota Denpasar.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Memasuki akhir tahun sebagian besar wilayah di Bali identik diterpa cuaca buruk, tak terkecuali Kota Denpasar.
Untuk upaya antisipasi kesiapsiagaan bencana apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini, Pemkot Denpasar mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 360/1638/BPBD perihal Antisipasi Kesiapsiagaan Bencana Dalam Situasi Pandemi Covid-19.
Kepala BPBD Kota Denpasar, IB Joni Ariwibawa, Sabtu (12/12/2020) mengatakan bahwa cuaca buruk yang melanda setiap akhir tahun memang membutuhkan kewaspadaan bersama.
Mengingat saat ini masih berada pada situasi penanganan Covid-19, maka dipandang perlu untuk membentuk tim pemantauan hingga tingkat desa/kelurahan.
Baca juga: Di Masa Pandemi Covid-19, Misa Natal Gereja Katedral Denpasar Bakal Disiarkan Live Streaming
Baca juga: Bermain saat Hujan Lebat, Blahbatu FC Ditaklukkan Mitra Devata 5-0 di Babak Kedua & Ketiga
Baca juga: 5 Arti Mimpi Naik Delman, Jangan Anggap Sepele Jika Naik Bareng Pacar
“Sesuai dengan Surat Mendagri dan Surat Gubernur Bali maka dipandang perlu untuk membentuk Posko Kesiapsiagaan dengan memberdayakan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang dikordinir oleh perbekel/lurah serta dilaksanakan pembinaan oleh Camat,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan, bahwa tim pemantauan yang dimotori oleh Linmas ini nantinya bertugas untuk malaksanakan pemantauan secara cermat dan berkelanjutan guna mengatahui situasi terkini terhadap perkembangan informasi cuaca.
Selain itu, perbekel/lurah juga diharapkan untuk aktif menyiagakan seluruh perangkat desa/kelurahan dengan berkordinasi bersama TNI, Polri, Basarnas dan BPBD Kota Denpasar.
“Namun yang perlu diingat adalah dalam setiap aktifitas wajib menerapkan disiplin protokol kesehatan dan melaksanakan kordinasi intensif dengan Satgas Covid-19 di masing-masing desa/kelurahan,” katanya.
Gus Joni menekankan bahwa berbagai upaya juga sudah dan akan dilaksanakan guna meminimalisir dampak dari cuaca buruk ini.
Beberapa hal tersebut yakni penggelontoran sungai dan gorong-gorong, pembersihan saluran air, perompesan pohon serta peremajaan pohon perindang.
“Namun tetap kami mengajak masyarakat yang dikordinir oleh perbekel/lurah untuk senantiasa menjaga kebersihan serta tidak membuang sampah sembarangan, terlebih membuang sampah ke sungai,” katanya.
“Serta tak lupa kami ingatkan kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, jika tidak mendesak lebih baik tetap tinggal dirumah jika melihat atau mengalami kejadian kegawatdaruratan dapat segera menghubungi BPBD Kota Denpasar atau Denpasar Safe City di sambungan 112 atau 0361 223333," imbuhnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kalak-bpbd-kota-denpasar.jpg)