Penanganan Covid

Cegah Kerumunan, Masyarakat Klungkung Diimbau Tidak Adakan Pesta Pergantian Tahun

Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung, mengimbau warga untuk tidak mengadakan pesta malam pergantian tahun secara berkerumun

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Wema Satya Dinata
istimewa
Satgas Covid-19 Klungkung bidang penindakan dan penegakan hukum saat melakukan penertiban protokol kesehatan, Minggu (13/12/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Perayaan pergantian tahun baru tahun ini, dipastikan tidak semeriah tahun sebelumnya.

Hal ini karena Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung, mengimbau warga untuk tidak mengadakan pesta malam pergantian tahun secara berkerumun.

Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung bidang penindakan dan penegakan hukum Putu Suarta mengatakan, satgas sudah bersurat ke desa agar menurunkan Linmas-nya guna memantau situasi malam pergantian tahun di masing-masing desa.

Walau secara resmi satgas maupun Pemkab Klungkung belum ada mengeluarkan larangan perayaan malam pergantian tahun, namun dengan tegas dinyatakan bahwa penerapan protokol kesehatan (prokes), harus tetap dijalankan dalam setiap kesempatan

Baca juga: Update Covid-19 Kota Denpasar, 13 Desember: Pasien Sembuh Bertambah 15 Orang, Positif 4 Orang

Baca juga: Titik 0 Km Kota Denpasar Mulai Diperbaiki, Dinas Permukiman: Rusak karena Sepatu Roda & Skateboard

Baca juga: 3 Gepeng dan Pengamen Diamankan, Kasatpol PP Denpasar: Mengganggu Lalu Lintas

"Kami akan tetap berpedoman pada kebijakan penerapan protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19," ujar Kasatpol PP Klungkung I Putu Suarta.

Selain itu Suarta juga menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak satgas gotong-royong yang ada di setiap desa, adat agar ikut andil dalam memantau malam pergantian tahun. 

Saat malam pergantian tahun, Satgas pun akan memantau tempat yang berpotensi menjadi lokasi keramaian.

Mulai tempat umum disekitar Kota Semarapura, lapangan, pinggir jalan protokol. Hingga banjar dan poskamling di desa-desa yang biasanya menjadi lokasi perayaan malam pergantian tahun.

" Linmas dan Satgas Gotong Royong harus  membubarkan jika menemukan adanya kerumunan banyak orang saat malam pergantian tahun.

Jika mereka membandel, agar dilaporkan kepada Satgas Kabupaten. Nanti  Satgas Kabupaten akan turun mengambil tindakan tegas," tegas Suarta.

Menurutnya masing-masing kecamatan  sudah membuat kesepakatan melibatkan tokoh masyarakat, karang taruna.

Dimana kesepakatan itu intinya agar memperketat pelaksanaan protokol kesehatan, tidak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan ketertiban dan keamanan masyarakat.

"Sekali lagi kami imbau, untuk perayaan malam pergantian tahun yang melibatkan keramaian ini agar ditiadakan dulu, karena situasinya belum memungkinkan,” ujar Putu Suarta. (*)

Catatan Redaksi:

Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19.

Tribun Bali mengajak seluruh Tribuners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat Pesan Ibu: Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga jarak.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved