Penanganan Covid

Persentase Kesembuhan Pasien Covid-19 di Denpasar Capai 93,08 %, Kasus Positif Bertambah 20 Orang

Persentase kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai 93,08 persen.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Pemkot Denpasar
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Persentase kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai 93,08 persen.

Namun, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar kembali mencatat adanya kasus positif dan kasus sembuh Covid-19.

Pada Senin (14/12/2020) di ibukota Provinsi Bali ini diketahui kasus sembuh mengalami penambahan sebanyak 37 orang dan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah sebanyak 20 orang yang tersebar di 9 wilayah desa/kelurahan. 

Berdasarkan Data GTPP Covid-19 Kota Denpasar, persebaran kasus positif  mengalami peningkatan di empat wilayah desa/kelurahan.

Baca juga: Empat Kali Berturut-turut, Denpasar Raih Penghargaan sebagai Kota Peduli HAM

Baca juga: Telkomsel Optimalisasi Kesiapan Jaringan untuk Menemani Pelanggan di Momen Akhir Tahun

Baca juga: Hujan Lebat, Pasokan Air PDAM Badung Terganggu,14 Ribu Pelanggan Terancam Tak Dapat Air Bersih

 Yakni Desa Pemecutan Kelod dan Desa Sumerta Kaja yang mencatatkan penambahan 4 kasus.

Disusul Kelurahan Padangsambian dan Desa Dangin Puri Kaja yang mencatatkan penambahan kasus sebanyak 3 orang.

Desa Pemogan juga turut mencatatkan penambahan kasus sebanyak 2 orang.

Sedangkan sebanyak 4 desa/kelurahan mencatatkan penambahan kasus sebanyak 1 orang.

Sementara itu, sebanyak 34 desa/kelurahan nihil penambahan kasus. 

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, menjelaskan bahwa kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih terus mengalami pergerakan.

Sehingga GTPP tetap memberikan perhatian serius bagi wilayah yang kasusnya yang cukup tinggi. 

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.

Sehingga bagi desa/kelurahan yang mengalami lonjakan kasus akan mendapat perhatian serius GTPP Covid-19 Kota Denpasar lewat pendampingan yang dikoordinir oleh camat.

Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu. 

Baca juga: Jenazah Wakil KSAD Letjen TNI Herman Asaribab Dimakamkan di Jayapura Papua

Baca juga: Cerita Rizky, Pemuda 21 Tahun yang Berikan Maskawin Sepasang Cupang kepada Mempelai Wanita

Baca juga: Terungkap Foto di Laptop Suami Terkait Kasus Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved