Tidak Ada Persiapan Khusus Jelang Nataru di Bali, Cok Ace : Semuanya Adalah Hal Yang Rutin

Bali dengan segala upaya dari masyarakat, pemerintah dan industri saat ini sedang berupaya mengembalikan kepercayaan

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Eviera Paramita Sandi
Dokumentasi Pemprov Bali
Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) membuka kegiatan Apresiasi dan Evaluasi Kinerja Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Tahun 2019 yang dirangkai dengan Rakorwil TPID Bali Nusra Tahun 2020 di Ballroom The Royal Pitamaha Ubud, Kabupaten Gianyar, Kamis (12/11/2020) 

Disampaikan Muhadjir, libur Natal dan Tahun Baru tetap ada, ditambah dengan satu hari pengganti cuti bersama Hari Raya Idulfitri.

Libur Natal berlangsung pada tanggal 24-27 Desember.

“Tanggal 24 (Desember) adalah libur (cuti bersama) Natal, kemudian 25 itu adalah Natal-nya, kemudian 26 otomatis (libur) karena hari Sabtu dan 27 adalah hari Minggu,” ujarnya.

Sementara tanggal 31 Desember adalah cuti bersama sebagai Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah.

“Tanggal 1 (Januari) adalah otomatis libur karena 1 Januari. Kemudian tanggal 2 (Januari) adalah hari Sabtu (dan) tanggal 3 Januari juga hari Minggu sehingga otomatis libur,” ujar Menko PMK.

Lebih lanjut, Muhadjir menyampaikan kesepakatan pengurangan libur dan cuti bersama ini akan dituangkan dalam SKB Tiga Menteri, yaitu Menpan RB, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Agama.

“Menpan RB karena nanti berkaitan dengan masalah cuti dan libur ASN (Aparatur Sipil Negara), kemudian Menteri Ketenagakerjaan berkaitan dengan cuti dan libur karyawan dan pegawai swasta, kemudian Pak Menteri Agama karena ini berkaitan dengan libur hari keagamaan,” jelasnya.

Keputusan ini, imbuhnya, akan diberlakukan setelah ditandatangani oleh ketiga menteri tersebut. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved