Begini Persyaratan Terbaru bagi Perjalanan Penumpang Pesawat Menuju dan Keluar Bali
Semua calon penumpang yang melakukan perjalanan domestik wajib mematuhi ketentuan sesuai Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Penanganan COVID-19
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Wema Satya Dinata
Pengecekan atau validasi dokumen kesehatan khususnya surat hasil Tes Swab berbasis PCR akan dilakukan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandar Udara keberangkatan penumpang.
Apakah nantinya setibanya di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pihak KKP Kelas I Denpasar akan melakukan kembali pengecekan dokumen tersebut, pihaknya belum mendapatkan informasi bagaimana mengenai prosedur dari KKP.
Apakah akan dilakukan validasi lagi dokumen hasil negatif Tes Swab berbasis PCR nya, atau tidak dilakukan validasi ulang.
"Validasi hasil negatif Tes Swab berbasis PCR dicek pada saat di Bandara keberangkatan. Tapi untuk pengecekan disini kami masih belum tahu apakah akan ada juga pengecekan di kedatangan domestik nanti. Yang mempunyai kewenangan untuk mengecek itu ada di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Denpasar," jelasnya.
Selain persyaratan itu, Taufan mengatakan para penumpang diwajibkan selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 anjuran dari Pemerintah yakni 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak) selama berada di kawasan Bandara baik keberangkatan maupun Bandara tujuan kedatangan.
Sementara itu, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Depasar, dr. Jefri Hasurungan Sitorus menyampaikan siap mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Bali.
"Ini kan Surat Edaran dari Gubernur Bali, kita sama-sama mengamankan. Jadi di lapangan, khusus di terminal kedatangan kita akan dibantu/dikawal oleh Satgas Covid-19 Provinsi Bali," ujarnya.
Ia menambahkan nantinya pada implementasi tanggal 18 Desember tentu ada penambahan petugas di kedatangan termasuk tambahan dari Satgas Covid-19 Provinsi Bali.
Dan juga akan menggeser petugas kita yang ada di terminal keberangkatan ke kedatangan domestik.
Untuk validasi akan dilakukan oleh maskapai dan kita akan menyiapkan dua meja petugas KKP Kelas I Denpasar di terminal keberangkatan, bila ada yang perlu dibantu sebagai rujukan dari maskapai.
"Jadi tenaga dari keberangkatan kita geser ke kedatangan domestik. Untuk validasi maskapai mereka dapat melihat linknya validasi KKP dengan Klinik/RS," imbuhnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/suasana-kedatangan-wisatawan-domestik-di-bandara-internasional-i-gusti-ngurah-ra.jpg)