Pelaku Penebasan di Kawasan Pelabuhan Benoa Masih Diburu Polisi

Pelaku penebasan berinisial H (37) hingga kini masih dilakukan pengejaran oleh pihak kepolisian

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Prima
Ilustrasi penebasan 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Setelah melakukan aksi penebasan di Kawasan Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali.

Pelaku penebasan berinisial H (37) yang diketahui berasal dari Dompu, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga kini masih dilakukan pengejaran oleh pihak kepolisian.

Kasus yang terjadi pada Selasa (1/12/2020) lalu tersebut, dilatarbelakangi karena pelaku dendam dengan korban bernama Suwandi alias Ahan (40) yang kerap memarahinya saat bekerja.

Akibat kejadian itu, korban yang bekerja sebagai staf operasional perusahaan tersebut mengalami luka serius pada tangan kirinya yang putus akibat tebasan senjata tajam (sajam) jenis parang.

Baca juga: Insiden Berdarah di Pelabuhan Benoa, Security Tebas Karyawan Kantor Hingga Tangan Kiri Putus

Baca juga: Diduga Dendam, Kepala Security Tebas Karyawan di Pelabuhan Benoa Hingga Tangan Kiri Putus

Baca juga: Pelatih Bali United Minta Kejelasan Jadwal dan Regulasi Kompetisi agar Diumumkan PSSI Desember 2020

Tak hanya itu, pada punggung korban juga mengalami luka serius yang sobek akibat tebasan dari pelaku yang tersulut emosi karena sikap korban ke H.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Kawasan Laut Pelabuhan Benoa, Kompol Abdus Salim, menerangkan kasusnya sudah ditangani pihaknya.

Kompol Abdus Salim juga mengatakan masih memburu pelaku.

"Memang benar kejadian tersebut, hanya saja kejadiannya itu sudah terjadi pada tanggal 1 Desember lalu, tapi baru dilaporkannya pada Minggu (13/12/2020)," ujar Kapolsek Pelabuhan Benoa, Selasa (15/12/2020) sore.

"Saat ini pelaku masih dalam pengejaran, kita sudah cari di tempat tinggalnya di Denpasar, tapi nihil. Ada dugaan dia di kampung halamannya di Bima, Nusa Tenggara Barat," lanjut Kompol Abdus Salim dikonfirmasi terpisah melalui sambungan telepon.

Kompol Abdus Salim menjelaskan, laporan terkait kasus ini sempat membuat pihaknya bingung lantaran usai kejadian tak satu pun yang melaporkan ke Polsek Pelabuhan Benoa.

Namun justru pada Minggu (13/12/2020), korban mau melaporkan kasus ini ke pihak berwajib setelah ia menganggap kasus ini sudah masuk ranah hukum.

"Iya kita sempat bingung karena kasusnya baru dilaporkan Minggu kemarin. Padahal kalau dilaporkan saat setelah kejadian, kemungkinan kita bisa langsung mengamankan pelaku," ungkapnya.

Korban yang saat kejadian langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) Sanglah, Denpasar, karena luka yang cukup parah.

Menceritakan kepada pihak kepolisian, sebelumnya kerap memarahi pelaku saat bekerja, namun korban tidak menjelaskan secara detail terkait alasannya memarahi Kepala Security tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved