Polres Metro Jakarta Selatan Tangkap 2 Penganiaya Lurah Cipete Utara, Mereka Cekik dan Cakar Korban
Tersangka terakhir kami tangkap tadi malam ya, hari Senin. Tersangka pertama (yang ditangkap) RQ, kedua PK
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap dua penganiaya Lurah Cipete Utara Nurcahya yang terjadi di Waroeng Brothers & Coffee pada November lalu.
Pelaku yang ditangkap, yaitu perempuan berinisial RQ (22) dan PK (22).
“Tersangka terakhir kami tangkap tadi malam ya, hari Senin. Tersangka pertama (yang ditangkap) RQ, kedua PK,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020) siang.
Budi mengatakan, kedua tersangka merupakan pengunjung Waroeng Broethers Coffee dan Resto.
Kedua tersangka merupakan ibu rumah tangga.
“RQ yang (berperan) memiting atau mencekik, PK mencakar pipi dan menarik masker korban," kata Budi.
Baca juga: Bukan Bali, Inilah 3 Daerah dengan Biaya Hidup Termahal di Indonesia, Jakarta Peringkat Pertama
Baca juga: Pandemi Covid-19 Belum Mereda, Keuskupan Agung Jakarta Imbau Umat Katolik Tidak Mudik Natal
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 170 ayat 2 angka 1 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Sebelumnya, Nurcahya dipukul hingga menyebabkan lebam di bagian pipi.
Kejadian bermula pada Minggu (22/12/2020) dini hari, ketika Nurcahya selesai memantau kerumunan pengendara sepeda motor balap liar di Jalan Raya Pangeran Antasari.
Nurcahya bersama anggota FKDM dan PPSU Kelurahan Cipete Utara kemudian menegur pengunjung yang berkerumun di Warung Brothers Coffee & Resto.
Anggota FKDM lalu mencoba mengambil dokumentasi berupa foto dan video kerumunan di Brothers Coffee & Resto.
Baca juga: 8 Fakta-fakta Rekonstruksi Kasus Penembakan 6 Anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek, Digelar Dini Hari
Baca juga: Keuskupan Agung Jakarta Imbau Umat Katolik Tidak Mudik atau Berlibur Perayaan Natal 2020
Warung Brothers Coffee & Resto saat itu masih menerima tamu pada pukul 01.30 WIB. Saat itu, terdapat kerumunan di lokasi.
“Saya mencari pemiliknya karena sudah pukul 01.30 WIB kemarin masih buka dan ada ratusan pengunjung di sana,” ucap Nurcahya.
Sejumlah tamu Brothers Coffee & Resto tiba-tiba menghampiri dan merusak ponsel salah satu anggota FKDM.
Nurcahya kemudian meminta pemilik kafe ke kantor lurah karena telah melakukan pelanggaran PSBB transisi.
Kemudian, Nurcahya melaporkan peristiwa penganiayaan yang menimpa dirinya ke Polres Metro Jakarta Selatan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 2 Penganiaya Lurah Cipete Utara Ditangkap, Polisi: Mereka Cekik dan Cakar Korban.