Corona di Bali

Aturan Wajib Swab Test di Bali, Berikut Daftar Biaya Swab Test Mandiri di 9 Rumah Sakit dan Klinik

Berikut daftar rumah sakit dan klinik di Bali yang menyediakan layanan swab test PCR mandiri beserta harganya

Penulis: Noviana Windri | Editor: Irma Budiarti
Pixabay
Ilustrasi tes virus corona covid-19. Berikut daftar rumah sakit dan klinik di Bali yang menyediakan layanan swab test PCR mandiri beserta harganya. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Noviana Windri Rahmawati

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang akan memasuki wilayah Bali melalui jalur udara wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 berbasis tes PCR.

Sementara, bagi mereka yang melakukan perjalanan melalui jalur darat dan laut harus menunjukkan hasil negatif rapid test antigen.

Sementara bagi PPDN yang berangkat dari Bali, surat keterangan hasil negaif uji swab berbasis PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku dapat digunakan untuk perjalanan kembali ke Bali.

Ketentuan ini tercantum dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

Baca juga: Driver Pariwisata Kecewa Kebijakan Masuk Bali Wajib Swab Test, Yogi: 80 Persen Cancel

Baca juga: Dampak SE Gubernur Soal Wisatawan Wajib Swab Test, Banyak Tamu Cancel ke Gianyar

Swab test PCR (Polymerase Chain Reaction) adalah salah satu cara untuk mengetahui seseorang terinfeksi virus Covid-19 atau tidak.

Hasil swab test PCR saat ini menjadi syarat wajib bagi pelaku perjalanan, calon penumpang pesawat, hingga bagi pendatang.

Kini, banyak rumah sakit dan klinik di Bali yang menyediakan layanan swab test PCR mandiri.

Berikut daftar rumah sakit dan klinik di Bali, yang menyediakan layanan swab test PCR mandiri.

Selain lokasi, berikut daftar biaya swab test berdasarkan penelusuran Tribun Bali.

1. RSPTN Unud

Layanan swab test rRT-PCR di RSPTN Unud untuk pasien poliklinik dikenakan biaya sebesar Rp 900.000.

Sedangkan pasien IGD sebesar Rp 1.000.000.

Untuk pelaku perjalanan dalam rangka tugas negara yang dilengkapi surat tugas (ASN, TNI, POLRI, BUMN) dikenakan biaya sebesar Rp 350.000.

Untuk calon pasien mendaftar melalui https://registrasi-rs.unud.ac.id/.

Baca juga: Masuk Bali Via Udara Wajib Swab Test, Ini Beberapa Hal yang Perlu Diperhatikan Wisatawan

Baca juga: Pelaku Pariwisata Ramai Perbincangkan SE Gubernur Masuk Bali Wajib Swab Test

2. Diagnos Lab Klinik Denpasar

Diagnos Lab Klinik Denpasar beralamat di Jalan Diponegoro, Denpasar, Bali.

Layanan swab test PCR dikenakan biaya sebesar Rp 1.750.000.

Biaya ini untuk 5 hari pengambilan hasil tes.

Calon pasien bisa datang langsung ke layanan di Diagnos Lab Klinik Denpasar yang buka selama 24 jam.

3. Siloam Hospitals Bali

Siloam Hospitals Bali beralamat di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung.

Layanan swab test PCR di Siloam Hospital Bali dikenakan biaya sebesar Rp 2.500.000 untuk 3-4 pengambilan hasil.

Untuk layanan swab tes PCR sertiap hari Senin-Minggu dilakukan di ruang ED-C pukul 06.30-08.00 Wita dengan reservasi dilakukan maksimal H-1.

Apabila sampel diambil Sabtu atau Minggu maka akan terhitung di hari senin.

Baca juga: Imbas SE Gubernur Masuk Bali Wajib Swab Test, Banyak Tamu Enggan Bayar DP Hotel

Baca juga: Masuk Bali Lewat Udara Wajib Swab Test, CalonTamu Tak Mau Bayar DP Hotel

4. Laboratorium Klinik Kimia Farma Denpasar

Laboratorium Klinik Kimia Farma Denpasar beralamat di Jalan Diponegoro, Denpasar, Bali.

Layanan swab test PCR dikenakan biaya sebesar Rp 1.020.000.

Biaya ini untuk 5 hari pengambilan hasil tes.

Calon pasien bisa datang langsung ke Laboratorium Klinik Kimia Farma Denpasar, Bali.

5. Tirta Medical Center Bali (Fullerton Health Clinic)

Tirta Medical Center Bali beralamat di pertokoan Sunset Permai 3 Blok B & C No. 88, Sunset Road, Banjar Legian Kaja, Kuta - Badung, Bali.

Jam operasional 08.00 Wita - 16.00 Wita.

Nomer 021-80625508.

PCR swab test di Tirta Medical Center Bali biaya mulai dari Rp1.375.000.

Baca juga: Libur Nataru, Wisatawan Domestik ke Bali Lewat Udara Wajib Punya Swab Tes Negatif Covid-19

Baca juga: Perhatian: Dilarang Pesta Saat Malam Tahun Baru, Masuk Bali via Pesawat Wajib Tes Swab!

6. Niki Diagnostic Centre

Niki Diagnostic Centre beralamat, di Jalan Gatot Subroto II, Denpasar Utara, Denpasar, Bali.

Untuk layanan swab test PCR hanya sesi pagi hari terdapat dua jenis, yaitu biaya sebesar Rp 2.000.000 untuk 1-2 hari pengambilan hasil tes.

Biaya sebesar Rp 1.760.000 untuk 3-4 hari pengambilan hasil tes.

Calon pasien bisa melakukan reservasi melalui nomor 081-805-583-671.

7. Laboratorium Klinik Prodia

Laboratorium Klinik Prodia beralamat di Jalan Diponegoro, Denpasar, Bali.

Untuk layanan swab test PCR dikenakan biaya sebesar Rp 1.800.000 untuk 2-3 hari pengambilan hasil tes.

Calon pasien bisa melakukan reservasi melalui nomor (0361)-261-001.

8. Kasih Ibu Hospital

Kasih Ibu Hospital beralamat di Jalan Teuku Umar, Denpasar, Bali.

Untuk layanan swab test PCR dikenakan biaya sebesar Rp 2.450.000 untuk 1-2 hari pengambilan hasil tes.

Layanan swab test PCR mulai pukul 08.00-14.00 Wita.

Calon pasien bisa melakukan reservasi melalui nomor (0361)-300-4040 atau 0811-398-3030.

9. RS Prima Medika

RS Prima Medika beralamat di Jalan Raya Sesetan No.10, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali.

Layanan swab test PCR dikenakan biaya sebesar Rp 2.285.000 untuk 2-3 hari pengambilan hasil tes.

Calon pasien melakukan reservasi H-1 dengan bisa datang langsung ke Laboratorium Klinik Kimia Farma Denpasar atau menghubungi 0813862880.

Disclaimer: harga bisa berbeda.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved