Pilkada Serentak

KPU Tabanan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilkada, Jaya-Wira Raih 72,9 Persen

Pleno tersebut menetapkan paslon nomor urut 1 I Komang Gede Sanjaya berpasangan dengan I Made Edi Wirawan paket (Jaya-Wira) mendapat perolehan suara

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Suasana saat KPU Tabanan melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Tabanan 2020 di Kantor KPU Tabanan, Rabu (16/12/2020). 

Selanjutnya, dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 362.813 pemilih, ada tambahan jumlah pemilih saat hari pencoblosan. Yakni sebanyak 552 pemilih yang merupakan warga yang menggunakan hak pilihnya dengan e-KTP dan surat keterangan daftar pemilih tambahan (DPTb).

Kemudian jumlah pemilih yang pindah memilih sebanyak 58 orang. Terakhir adalah suara tidak sah sebanyak 3 persen atau sebanyak 9.132 orang.

Jumlah 3 persen tersebut diakui Weda Subawa lumayan tinggi.

Ia pun mengakui bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada semua pemilih terkait cara melakukan pencolosan surat suara yang benar.

 Sehingga dengan jumlah 3 persen suara tidak sah ini, pihak KPU Tabanan akan menggandeng lembaga penelitian resmi sebuah Universitas untuk melakukan riset terkait cukup tingginya angka suara tidak sah ini.

"Jadi nanti kita akan melakukan riset terkait tingginya angka surat suara tak sah ini. Sehingga nanti akan mengetahui apakah ada faktor kesengajaan dari pemilih atau memang tak mengetahui cara mencoblos surat suara. Hal tersebut nanti akan diketahui setelah riset," jelasnya.

Selain suara tak sah, KPU juga akan melakukan riset terkait raihan partisipasi di tiga kecamatan yang masih rendah atau dibawah 80 persen.

Tiga kecamatan tersebut diantaranya adalah Kecamatan Penebel, Marga, dan Baturiti.

"Meskipun secara keseluruhan partisipasi pemilih di Tabanan mencapai 81,05 persen, nantinya akan dilaksanakan penelitian lagi. Sehingga dari hasil penelitian ini, akan menjadi bahan evaluasi KPU Tabanan untuk penyelenggaraan pemilu selanjutnya," tandasnya.

Bawaslu Catatkan Sejumlah Kesalahan Administrasi

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan juga mencatatkan sejumlah kesalahan terutama administrasi pada Pilkada Tabanan 2020 ini.

Ketua Bawaslu Tabanan, I Made Rumada menyatakan, pengawasan selama proses rekapitulasi di tingkat PKK sampai kabupaten yang dilakukan menemukan beberapa kesalahan-kesalahan yang terjadi.

Kesalahan tersebut pada administrasi yakni kesalahan pencatatan data pemilih.

Rumada menyebutkan, ada data pemilih laki-laki, namun tercatat sebagai pemilih perempuan.

Kemudian, ada juga data pemilih tambahan namun justru tercatat pada daftar pemilih pindahan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved