Pilkada Serentak 2020

Real Count KPU, Pasangan Jaya-Wibawa Unggul dengan 184.655 Suara di Pilkada Denpasar

Hasilnya Pasngan Calon (Paslon) nomor satu I Gusti Ngurah Jayanegara-Kadek Agus Arya Wibawa (Jaya-Wibawa) paling unggul dengan meraih suara terbanyak

Penulis: Ragil Armando | Editor: Kambali
Tribun Bali/Ragil Armando
Pasangan Jaya-Wibawa. 

Arsa juga menegaskan bahwa dalam rekapitulasi berjalan dengan lancar.

Bahkan, kedua paslon yang diwalikili oleh saksi yakni paslon Jaya-Wibawa, Ketut Suteja Kumara dan saksi paslon Amerta, Putu Gede Manik, serta Bawaslu tidak ada keberatan suatu apapun dan menerima hasil Pilkada tersebut.

“Semua saksi dan Bawaslu dapat menerima ditetapkan oleh KPU,” tegasnya.

Baca juga: Usai Tugas Pilkada, Puluhan Personel Polres Klungkung Swab Test

Berdasarkan hasil rekapitulasi dari KPU Kota Denpasar, jumlah suara sah yang tercatat ada 227.385 pemilih. Sedangkan jumlah suara tidak sah sebanyak 11.940 pemilih.

Ditanya mengenai penetapan calon terpilih, Arsa mengaku belum bisa memastikan karena masih menunggu surat ketetapan dari MK.

“Kami selanjutnya akan melaksanakan penetapan calon terpilih, setelah MK menerbitkan buku registrasi mahkamah konstitusi, kami punya waktu lima hari setelah itu. Dan kami setelahnya punya waktu tiga hari untuk pengusulan pelantikan,” terangnya.

Baca juga: Satgas Covid-19: Kepatuhan Protokol Kesehatan Penyelenggara Pilkada Rendah

Pun begitu, ia mengaku bahwa pihaknya memperkirakan pelantikan bagi calon terpilih akan dilakukan pada Februari 2021.

Mengingat, akhir masa jabatan Walikota dan Walikota yakni IB Rai Dharmawijaya Mantra-IGN Jayanegara (Dharmanegara) saat ini akan berakhir pada 17 Februari 2020.

“Akhir Masa Jabatan itu pada 17 Februari 2021, jadi akhir masa jabatan gak begitu jauh dari itu, bisa juga bertepatan dengan itu,” ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved