Buronan Teroris Bom Bali I Dibawa ke Jakarta, Ini Rekam Jejak Petinggi Kelompok Teroris JI

Menurutnya, 23 terduga teroris yang dipindahkan itu ditangkap di Lampung dan merupakan anggota kelompok JI.

Editor: Kambali
Tribun Bali/ Net
Ilustrasi Penangkapan 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Dua petinggi kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI), Zulkarnaen dan Taufik Bulaga alias Upik Lawanga, dibawa ke Jakarta, Rabu (16/12/2020).

Keduanya akan diterbangkan dari Lampung bersama 21 terduga teroris lainnya.

“Iya 23 tersangka teroris dibawa dari Lampung ke Jakarta,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (16/12/2020).

Menurutnya, 23 terduga teroris yang dipindahkan itu ditangkap di Lampung dan merupakan anggota kelompok JI.

"Seluruhnya memiliki peran dan yang berpotensi dan berkontribusi dalam perencanaan tindak pidana teror di kemudian hari," tuturnya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Prabowo Argo Yuwono, saat mengisi webinar dengan tema “Restoring Tourism Kesehatan dan Keamanan Terjaga, Ekonomi Bangkit” di Hotel Aston, Kuta, Bali, Sabtu (12/12/2020).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Prabowo Argo Yuwono, saat mengisi webinar dengan tema “Restoring Tourism Kesehatan dan Keamanan Terjaga, Ekonomi Bangkit” di Hotel Aston, Kuta, Bali, Sabtu (12/12/2020). (ANTARA/HO-Humas Polda Bali)

Baca juga: Polda Bali Telusuri Kasus Dugaan Kotak Amal Untuk Pendanaan Gerakan Terorisme

Ia belum memberikan informasi lebih lanjut perihal pemindahan tersebut.

Diketahui, Zulkarnaen sempat buron selama 18 tahun sebelum akhirnya ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 di Lampung pada 10 Desember 2020.

Menurut catatan Densus, Zulkarnaen merupakan otak peledakan gereja serentak pada malam Natal dan Tahun Baru 2000 dan 2001.

Kemudian, otak kasus Bom Bali I (2002), kasus Bom Marriot pertama (2003), kasus bom Kedubes Australia (2004), dan kasus bom Bali II (2005).

Polisi juga menyebut Zulkarnaen sebagai pimpinan askari markaziyah JI, yang merupakan pelatih akademi militer di Afganistan selama 7 tahun.

Baca juga: Cok Ace Apresiasi Kepolisian Terkait Penangkapan Buron Teroris Bom Bali I di Lampung

Ini Rekam Jejak

Kerusakan yang terjadi di lokasi ledakan bom di Kuta, Bali, di tahun 2002 (Bom Bali I).
Kerusakan yang terjadi di lokasi ledakan bom di Kuta, Bali, di tahun 2002 (Bom Bali I). (AAP/Dean Lewins via Kompas.com)

Polisi mengungkapkan, terduga teroris bernama Zulkarnaen (57) alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman tidak hanya menjadi otak dalam peristiwa Bom Bali I pada tahun 2002.

Adapun, Zulkarnaen ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di daerah Lampung pada 10 Desember 2020. Ia sebelumnya buron selama 18 tahun.

"Yang bersangkutan adalah otak peledakan gereja serentak pada malam Natal dan Tahun Baru 2000 dan 2001," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (14/12/2020).

"Kasus Bom Marriot pertama tahun 2003, kasus bom Kedubes Australia 2004, kasus bom Bali II pada tahun 2005." tuturnya.

Baca juga: Buronan Terduga Teroris Bom Bali I Ditangkap di Lampung, Diduga Ikut Sembunyikan Penerus dr Azhari

Baca juga: Polri Ungkap Sumber Dana Organisasi Teroris Jamaah Islamiyah, Diantaranya dari Kotak Amal

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved