DPRD Bali Umumkan 5 Nama Calon Anggota Komisi Informasi Bali yang Lolos Uji Kelayakan & Kepatutan

Lima orang yang lolos tersebut yakni Ni Luh Candrawati Sari, I Made Agus Wirajaya, Agus Suryawan, I Wayan Darma dan Dewa Nyoman Suardana

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
DPRD Bali Umumkan 5 Nama Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Bali yang Lolos Uji Kelayakan & Kepatutan 

Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali mengumumkan lima nama calon anggota Komisi Informasi Provinsi Bali yang lolos uji kelayakan dan kepatutan.

Lima orang yang lolos tersebut yakni Ni Luh Candrawati Sari, I Made Agus Wirajaya, Agus Suryawan, I Wayan Darma dan Dewa Nyoman Suardana.

Kelima orang yang lolos itu diumumkan melalui surat nomor 602.1/5614/DPRD/2020 tentang hasil uji fit and proper test calon anggota Komisi Informasi Provinsi Bali Masa Jabatan 2020-2024.

Surat pengumuman itu keluar pada 8 Desember 2020 dan ditandatangani oleh Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Adnyana.

Baca juga: Libur Nataru 2020, Pergerakan Penumpang di Bandara Ngurah Rai Diperkirakan Turun 80 Persen

Baca juga: Dampak Persyaratan Terbaru Masuk Bali, Wisatawan Cancel Boking Hotel Lewat Aplikasi

Baca juga: Kasus Laka di By Pass Ngurah Rai, Pengemudi Pelajar Selamat Setelah Tabrak Pohon dan Mobil Terbakar

Dalam surat itu dijelaskan bahwa seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Bali dilakukan dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 20 ayat 5 Peraturan Komisi 

Informasi Nomor 4 Tahun 2016 tentang pedoman pelaksanaan seleksi dan penetapan anggota Komisi Informasi.

Uji kelayakan dan kepatutan ini juga dilakukan dengan memperhatikan Berita Acara DPRD Bali nomor 161/5572/DPRD tentang penetapan hasil uji pelaksanaan fit and proper test calon anggota Komisi Informasi Provinsi Bali masa jabatan 2020-2024.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Adnyana mengatakan dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan ini pihaknya membagi ke dalam dua sesi yang masing-masing diikuti oleh lima orang calon.

Dalam uji kelayakan dan kepatutan ini pihaknya ingin melihat keseriusan, penguasaan, profesional dan berbagai sikap pribadi dari masing-masing calon.

"Ya kan kita bisa membaca itu dari gesturnya, jawabannya, caranya menjawab mungkin juga psikologisnya. Kan ada juga yang endak siap," kata Adnyana saat ditemui di sela-sela tes berlangsung di Gedung DPRD Bali, Senin (7/12/2020).

Untuk diketahui, uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Informasi Provinsi Bali diikuti oleh 10 orang.

10 nama ini merupakan hasil seleksi dari Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Bali.

 Tim seleksi ini terdiri dari Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali, Gede Pramana; Ketua Yayasan Kesejahteraan Korpri Provinsi Bali, Anak Agung Gede Oka Wisnumurti; Rektor Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, I Gusti Ngurah Sudiana; Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali, IGMB Dwikora Putra; dan Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana.

Adnyana menegaskan, lima orang yang terpilih nantinya akan diajukan kepada Gubernur Bali untuk diproses lebih lanjut.

Baca juga: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Natal untuk Orangtua, Kakak, Adik dan Pacar

Baca juga: 5 Kafe Hits di Kintamani Bali, Bisa Ngopi Cantik Sembari Menikmati Pesona Gunung Batur

Baca juga: Kumpulan Ucapan Selamat Tahun Baru 2021 dalam Bahasa Indonesia & Inggris, Bisa Dibagikan ke Sosmed

Gubernur Bali akan membuatkan surat keputusan (SK) dan selanjutnya bisa dilantik.

Adnyana memperkirakan, pelantikan pengurus baru anggota Komisi Informasi Provinsi Bali ini bisa dilakukan pada Januari 2021 mendatang.

Sementara itu, Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Bali Masa Jabatan 2020-2024, Gede Pramana mengungkapkan, sebelum uji kelayakan dan kepatutan ini dilakukan pihaknya sudah melakukan seleksi terhadap para calon tersebut.

 Setelah melakukan seleksi, pihaknya kemudian mengajukan 10 orang nama hasil seleksi tersebut kepada Gubernur Bali dan langsung diajukan kepada DPRD Bali.

"Dan sekarang diadakan fit and proper test oleh anggota dewan, komisi I untuk memilih dari 10 itu dipilih lima," terang Pramana.

Pramana berharap, di akhir tahun ini proses pemilihan ini bisa selesai dan bisa diumumkan oleh dewan.

Ia juga berharap, pada Januari mendatang calon anggota Komisi Informasi Provinsi Bali yang terpilih sudah bisa dilantik oleh Gubernur Bali.

"Itu tugas kami di tim seleksi. Timnya independen," kata Kepala Diskominfos Provinsi Bali itu.

Wajah Baru

Sebelumnya pada masa jabatan 2016-2020, jabatan Komisi Informasi Provinsi Bali diisi oleh I Gede Agus Astapa, I Gusti Agung Gede Agung Widiana Kepakisan, I Made Wijaya, I Gusti Ngurah Wirajasa dan I Ketut Suharya Wiyasa.

Namun dari hasil seleksi yang dilakukan oleh tim, tidak ada satu pun nama petahana yang berhasil lolos.

Mengenai hal tersebut, Pramana mengatakan bahwa, sebelumnya pihaknya melakikan penilaian awal seperti tes potensi, tes psikologi, bina kelompok dan wawancara.

Menurutnya, calon incumbent yang kembali mengikuti seleksi sebagai anggota Komisi Informasi dari tes potensi memang nilai sudah terlihat kecil, termasuk di bina kelompok dan tes psikologi.

"Dari tes potensi kita tidak ada bermain macam-macam, sesuai dengan hasil yang mereka dapat," tutur Pramana.

Dalam melakukan tes psikologi, pihaknya bekerja sama dengan Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali.

Kemudian tes bina kelompok, pihaknya meminta bantuan kepada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bali.

"Ya kita endak ada tekanan ya. Itu nilai aslinya kita dapatkan. Apapun hasilnya itulah yang kita gunakan. Tidak ada bermain-main," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved