Terkait Perkara Narkotik, Bule Australia yang Ngaku Depresi Dituntut Bui 1,5 Tahun

Jaksa Penuntut Umum (JPU) melayangkan tuntutan satu tahun dan enam bulan (1,5 tahun) terhadap Aaron Wayne Coyle.

Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Putu Candra
Aaron saat menjalani sidang tuntutan secara virtual. WN Australia ini dituntut 1,5 tahun karena dinilai bersalah menyalahgunakan narkotik jenis sabu. 

Ditangkapnya Aron Wayne berawal dari informasi yang diperoleh pihak kepolisian.

Disebutkan bahwa di Jalan Dewi Sri kerap terjadi tindak pidana narkotik. Berbekal informasi itu, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di halaman rumah kos tersebut. 

Kemudian dilakukan penggeledahan badan, pakaian serta barang bawaan terdakwa.

Hasilnya ditemukan 1 paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat 1,45 gram brutto atau 1,23 gram netto. Pula disita barang bukti terkait lainnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved