Lampu 'Wifi Corner' di Areal Lapangan Alit Saputra Diduga Sengaja Dirusak, Diskominfo Minta Hal Ini

Lampu Wifi Corner Diduga Sengaja Dirusak, Diskominfo Minta Pelaku Segera Bertanggung Jawab, Tak Ada Itikad Baik, Oknum Segera Dipolisikan

Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Foto : Fasilitas umum berupa lampu bertuliskan Wifi Corner yang diduga sengaja dirusak oleh oknum di Areal Lapangan Dangin Carik Tabanan, Jumat (18/12/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Salah satu fasilitas publik di areal Lapangan Alit Saputra atau Lapangan Dangin Carik, Desa Dajan Peken, Tabanan, Bali, tampak rusak, Jumat (18/12/2020).

Kerusakan terjadi pada tulisan "Wifi Corner" yang menjadi kewenangan Dinas Komunikasi dan Informatika Tabanan.

Diduga perusakan fasilitas umum (fasum) tersebut dilakukan dengan sengaja pada Kamis (17/12/2020) tengah malam, sekitar pukul 00.45 Wita.

Saat ini pihak Pemerintah sedang menyusun format untuk pelaporan ke Polres Tabanan sembari menunggu itikad baik dari para pelaku secepatnya. 

Baca juga: Peringati Hari Ibu, Perempuan di Gianyar Dapat Pelayanan Rapid Test Gratis

Baca juga: Aura Kasih Gugat Cerai Eryck Amaral Karena Keberadaannya Hingga Kini Tak Jelas Dan Dianggap Gaib

Baca juga: Cegah Klaster Covid-19 Saat Nataru, Pintu Masuk Bali Jadi Perhatian Polda Bali

Menurut pantauan, ada tiga lampu yang dirusak pada fasum yang terletak di pojok barat daya Lapangan Dangin Carik.

Video rekaman dan wajah pelaku yang dengan sengaja merusak fasum itu sangat jelas terpantau melalui camera CCTV yang terpasang di area wifi corner tersebut.

Sehingga diharapkan para pelaku pengerusakan agar menyelesaikan kasus ini dengan datang ke Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan di Jalan Diponegoro No. 5 Tabanan (barat BRSUD Tabanan), dalam kurun waktu secepatnya sebelum kami melaporkan tindakan ini kepada pihak berwajib dalam hal ini Polres Tabanan.

Kadiskominfo Tabanan, Putu Dian Setiawan mencertiakan, pengerusakan fasum tersebut awalnya Tim Infrastuktur TIK Diskominfo menemukan ada rekaman kejadian oknum merusak fasilitas publik di pojok Lapangan Alit Saputra.

Sesuai rekaman CCTV di lokasi, kejadiaan tersebut diperkirakan Kamis (17/12/2020) pukul 00:45-00:48 Wita.

Dalam rekamam CCTV tersebut juga terlihat sejumlah pria merusak CCTV dengan cara digoyang paksa.

"Dengan rekaman CCTV yang ada kita meminta kesadaran oknum tersebut untuk bertanggung jawab karena merusak fasilitas publik. Bila tidak ada itikad baik maka akan kita lanjutkan dengan laporan ke penegak hukum," kata Dian Setiawan, Jumat (18/12/2020). 

Dian mengaku sangat menyayangkan adanya perilaku oknum yang kurang sadar untuk turut  memelihara fasilitas publik yang ada.

Lebih dominannya adanya ulah oknum yang menyebabkan kurang berfungsinya fasilitas publik dengan baik.

"Untuk kerugian kita masih cek dulu. Kita mengimbau warga untuk bersama menjaga fasilitas publik agar berfungsi dengan baik," imbaunya.

Terpisah, Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu I Nyoman Subagia menyatakan hingga saat ini masih ada laporan ke Polres Tabanan terkait pengerusakan fasum tersebut.

Meskipun begitu, anggota di lapangan sudah melakukan penyelidikan.

"Belum ada laporan ke kita, tapi tim di lapangan tetap melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut," katanya.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved