Nilai Lelang Kendaraan Dinas Rusak Tembus Rp. 186 Juta, Empat Mobil Tidak Ada Penawaran

Sejumlah kendaraan dinas dalam keadaan rusak, sudah melewati proses lelang.

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Kendaraan dinas yang sudah laku diangkut oleh pemenang lelang, di parkiran Kantor Bupati Klungkung, Kamis (17/12/2020).  

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Sejumlah kendaraan dinas dalam keadaan rusak, sudah melewati proses lelang.

Hasilnya puluhan kendaraan yang terdiri dari sepeda motor dan mobil laku, dengan nilai lelang mencapai Rp. 186 juta.

Sementara ada 4 mobil yang sama sekali tidak ada penawaran.

"Hasil lelang ternyata cukup bagus. Orang yang menawar jauh lebih tinggi," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Klungkung, I Dewa Griawan, Kamis (17/12/2020).

Baca juga: Proses Pilkel 13 Desa di Bangli Kembali Dilanjutkan

Baca juga: Kapolda Bali Kerahkan 1.200 Personel Gabungan Untuk Operasi Lilin Nataru 21 Desember

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok 19 Desember 2020, Capricorn Berusahalah, Aquarius Melewati Keharmonisan

Proses lelang dilakukan dengan sistem online, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Denpasar.

Menurutnya, ada puluhan kendaraan yang laku dengan nilai mencapai Rp. 186 juta, dari nilai limit Rp. 73 juta.

Sementara yang tidak laku atau tidak ada penawaran, ada 4 unit mobil dengan nilai limit keseluruhan Rp. 38 juta.

"Mungkin ada bagian dari mobil itu yang kurang diminati, sehingga tidak ada penawaran," ungkap Griawan.

Untuk 4 mobil yang tidak laku di lelang itu, rencananya akan kembali di lelang tahun 2021 mendatang bersama dengan kendaraan lainnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved