Nilai Lelang Kendaraan Dinas Rusak Tembus Rp. 186 Juta, Empat Mobil Tidak Ada Penawaran
Sejumlah kendaraan dinas dalam keadaan rusak, sudah melewati proses lelang.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Sejumlah kendaraan dinas dalam keadaan rusak, sudah melewati proses lelang.
Hasilnya puluhan kendaraan yang terdiri dari sepeda motor dan mobil laku, dengan nilai lelang mencapai Rp. 186 juta.
Sementara ada 4 mobil yang sama sekali tidak ada penawaran.
"Hasil lelang ternyata cukup bagus. Orang yang menawar jauh lebih tinggi," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Klungkung, I Dewa Griawan, Kamis (17/12/2020).
Baca juga: Proses Pilkel 13 Desa di Bangli Kembali Dilanjutkan
Baca juga: Kapolda Bali Kerahkan 1.200 Personel Gabungan Untuk Operasi Lilin Nataru 21 Desember
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok 19 Desember 2020, Capricorn Berusahalah, Aquarius Melewati Keharmonisan
Proses lelang dilakukan dengan sistem online, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Denpasar.
Menurutnya, ada puluhan kendaraan yang laku dengan nilai mencapai Rp. 186 juta, dari nilai limit Rp. 73 juta.
Sementara yang tidak laku atau tidak ada penawaran, ada 4 unit mobil dengan nilai limit keseluruhan Rp. 38 juta.
"Mungkin ada bagian dari mobil itu yang kurang diminati, sehingga tidak ada penawaran," ungkap Griawan.
Untuk 4 mobil yang tidak laku di lelang itu, rencananya akan kembali di lelang tahun 2021 mendatang bersama dengan kendaraan lainnya. (*)