Siap-Siap Jadi Sasaran Rapid Test Antigen Bila Nekat Liburan Akhir Tahun Naik Mobil Pribadi
Pengecekan secara acak atau random rapid test antigen dilakukan lantaran tidak mungkin untuk melakukan pengecekan secara menyeluruh.
TRIBUN-BALI.COM -Bukan hanya penumpan transportasi umum, aturan wajib rapid test antigen bagi masyarakat yang akan keluar-masuk Jakarta juga akan berlaku bagi pengguna kendaraan pribadi.
Seperti diketahui, pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini sedang melakukan koordinasi terkait pelaksanaannya dengan Kementerian Perhubungan (Kemenub).
Prosesnya sendiri akan dilakukan secara acak atau random.
"Terkait perjalanan darat, dari luar kota ke Bandung dan sebagainya itu nanti kami sedang koordinasi dengan Kemenhub. Rapid test antigen akan dilakukan secara random, teknisnya sedan diatur," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (17/12/2020).
Menurut Riza, pengecekan secara acak atau random rapid test antigen dilakukan lantaran tidak mungkin untuk melakukan pengecekan secara menyeluruh.
Hal tersebut lantaran adanya mobilitas masyarakat yang datang ke Jakarta untuk bekerja.
Sementara untuk pelaksanaanya sendiri nantinya akan secara cuma-cuma atau gratis.
Artinya, pengendara dan penumpang mobil pribadi yang saat kelaur atau masuk Jakarta dites tak harus mengeluarkan biaya apapun.
"Tidak semuanya yang lewat darat itu dites, melalui Bogor, Jagorawi, Cikampek. Karena banyak yang bolak-balik hari-hari kerja di Jakarta. Dinas Perhubungan (Dishub) nanti yang akan menjaga titik-titik perbatasan jelang libur Natal dan tahun baru," kata Riza.
Saat mengkonfirmasikan hal tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, bila random rapid test antigen memang akan dilakukan bagi masyarakat yang akan berpergian menggunakan mobil pribadi.
Untuk Kemenhub sendiri nanti fokusnya akan lebih ke rest area yang ada dijalan tol. Namun untuk teknis masih didiskusikan sampai saat ini.
"Iya kita akan lakukan secara random, jadi acak saja nanti dan itu gratis bagi pengendara mobil pribadi dan penumpang yang melakukan perjalanan liburan atau pulang kampung di libur panjang," ujar Budi kepada Kompas.com, Kamis (17/12/2020)
"Metodenya kami di jalan tol, seperti rest area, baik yang arah Bandung atau Trans Jawa. Tapi itu (pelaksanaannya) tidak di setiap rest area ada, karena random hanya ambil sample saja secara acak dan gratis," kata dia.
PO Bus Rugi Hingga 35 Miliar Akibat Adanya Wajib Rapid Test Antigen Bagi Penumpang
Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) menyatakan, banyak calon penumpang bus pariwisata membatalkan perjalanan setelah sejumlah pemerintah provinsi mengumumkan masyarakat wajib menyertakan hasil rapid test antigen untuk masuk atau keluar daerah tersebut.
Ketua Umum IPOMI Kurnia Lesani Adnan mengatakan, pembatalan tersebut dilakukan oleh calon penumpang PO bus dari berbagai rute, mulai dari Jakarta-Jawa Barat hingga Jawa Tengah-Bali.
"Sampai kemarin saja, masyarakat yang sudah booking bus pariwisata untuk bulan Desember, sudah membatalkan rencana perjalanannya ke masing-masing PO," kata Sani kepada Kompas.com, Kamis (17/12/2020).
Berdasarkan perhitungan yang telah dilakukan terhadap semua anggota IPOMI, PO bus telah merugi hingga Rp 35 miliar akibat adanya pembatalan tersebut.
"Dan sepertinya akan terus berlanjut," kata Sani. Bukan hanya itu, Sani meyakini, kewajiban kepemilikan hasil rapid test antigen akan menyebabkan terjadinya penurunan jumlah penumpang bus antarkota antarprovinsi atau AKAP secara signifikan.
Sani mengaku tidak menentang kebijakan tersebut karena memang ditujukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Namun, ia menilai pemerintah seharusnya mampu memfasilitasi masyarakat yang ingin bepergian menggunakan angkutan umum dengan cara melaksanakan rapid test antigen gratis.
"Kalau pemerintah serius, siapkan petugas gugus tugas di terminal bus atau tempat tujuan wisata dengan alat rapid test antigen, lakukan tes kepada calon penumpang tanpa biaya," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menginstruksikan kebijakan wajib rapid test antigen untuk perjalanan orang keluar kota di daerah-daerah yang mengalami lonjakan kasus Covid-19.
"Saya minta hari ini SOP untuk penggunaan antigen segera diselesaikan," kata Luhut, Selasa lalu.
Adapun daerah-daerah yang digarisbawahi memiliki peningkatan penyebaran wabah Covid-19 adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Bali, Kalimantan Timur, dan DKI Jakarta.
Pemerintah Provinsi Bali, DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Barat pun telah mengamini instruksi tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Liburan, Mobil Pribadi Jadi Sasaran Rapid Test Antigen"