Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pemilihan Bendesa Keramas Gianyar Tegang, Dua Kandidat Walkout Saat Paruman

Dua dari tiga orang calon bendesa yang bertarung dalam pemilihan bendesa Desa Adat Keramas walkout saat paruman berlangsung.

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Widyartha Suryawan
Dok. Istimewa
Suasana pemilihan Bendesa Keramas, Blahbatuh, Gianyar, Sabtu (19/12/2020). Dua calon bendesa walkout. Sementara I Nyoman Puja Waisnawa terpilih lagi sebagai bendesa. 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Situasi Desa Adat Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar kembali memanas.

Setelah sempat ramai akibat sejumlah krama menolak Pararem Desa Adat tentang pemilihan bendesa karena dinilai cacat prosedur, kini situasi kembali tidak kondusif dalam pemilihan bendesa.

Bahkan, dua dari tiga orang calon bendesa yang bertarung memilih walkout dari pemilihan.

Keduanya dikabarkan akan mengajukan keberatan ke Majelis Desa Adat (MDA) Bali.

Informasi dihimpun Tribun Bali, Minggu (2012/2020), pemilihan bendesa sempat berlangsung, Sabtu (19/12/2020) pagi.

Tiga kandidat ini antara lain I Nyoman Kantor Wirawan, I Gusti Agung Suadnyana dan petahana I Nyoman Puja Waisnawa.

Kantor dan Gusti Suadnyana memilih keluar dari pemilihan karena merasa ada yang tidak beres.

Baca juga: Merasa Tak Pernah Dilibatkan dalam Pembahasan, Krama Desa Adat Keramas Tolak Sosialisasi Perarem

Kandidat Bendesa Keramas, I Gusti Agung Suadnyana mengantakan, dalam pemilihan tersebut, ada tiga calon bendesa.

Kata dia, sesuai petunjuk Perda, panitia memberikan kesempatan ketiga calon untuk musyawarah mufakat.

Dalam musyawarah mufakat tersebut, I Nyoman Kantor Wirawan sepakat memilih dirinya sebagai bendesa.

Sementara I Nyoman Puja Waisnawa tidak menyepakati.

"Karena salah satu tidak setuju panitia tidak menerima keputusan tersebut. Karena versi panitia jika salah satu calon tidak setuju itu bukan mufakat. Lalu apa bedanya jika saya tidak sepakat atau setuju jika pemilihan dilakukan oleh prejuru adat, apa hal tersebut memungkinkan untuk dilangsungkan?" ujarnya.

Baca juga: Krama Subak di Tegal Tugu Gianyar Tolak Rayuan Investor, Lahan 4,5 Hektare Hendak Dialihfungsikan

Dalam versi Gusti Suadnyana, dan juga Kantor,  yang dimaksudkan tidak mufakat adalah ketika ketiga calon sama-sama ngotot ingin menjadi bendesa.

"Itu tidak mufakat, sementara dari ketiga calon itu kan salah satunya telah sepakat memilih saya, artinya sudah mufakat asas 50% plus 1 tetap berjalan," tandasnya.

Iapun menilai, pihak panitia ingin menggiring pemilihan bendesa dilakukan oleh prajuru desa adat setempat.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved