Begini Kata Gibran soal Isu Terlibat Korupsi Bansos Kemensos, "Silakan Tangkap kalau Ada Bukti"
Itu enggak bener. Saya tidak pernah merekomendasikan atau memerintahkan, ikut campur dalam urusan Bansos. Apalagi mereka merekomendasikan goodie bag,
Adapun total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Solo ada 418.283 orang.
Anak sulung Presiden Joko Widodo ( Jokowi) ini sempat melaporkan harta kekayaannya sebagai salah satu syarat maju dalam Pilkada Kota Solo.
Gibran lahir pada 1 Oktober 1987 atau kini berusia 32 tahun, 2 bulan.
Baca juga: Hitung Cepat Pilkada Solo, Gibran-Teguh Unggul Telak versi Hitung Cepat 2 Lembaga Survei
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gibran melaporkan memiliki harta kekayaan sebesar Rp 21,15 miliar atau tepatnya Rp 21.152.810.130.
Kekayaan terbesarnya berasal dari aset properti. Gibran Rakabuming diketahui memiliki 5 bidang tanah dan bangunan yang seluruhnya diklaim merupakan hasil sendiri alias bukan warisan atau hibah.
Tanah dan bangunan miliknya tersebar di Kabupaten Sragen dan Kota Surakarta.
Baca juga: Tim Sukses Gibran Rakabuming Aniaya Wanita Cantik dan Disekap di Hotel
Untuk aset berupa kendaraan, Gibran melaporkan kepemilikan 8 buah kendaraan berupa 5 mobil dan 3 motor.
Sebagaimana aset tanah, seluruh kendaraan miliknya merupakan hasil sendiri.
Kendaraan roda empat berupa Mitsubishi Pajero Sport tahun 2016 senilai Rp 350 juta.
Lalu Isuzu Panther tahun 2012 senilai 70 juta, Daihatsu Grandmax tahun 2015 senilai Rp 60 juta, Toyota Avanza masing-masing tahun 2012 dan 2016 senilai Rp 60 juta dan Rp 90 juta.
Baca juga: Putra Jokowi Kaya Raya di Usia 32 Tahun, Ini Rincian Harta Calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming
Untuk roda dua, Gibran mengoleksi motor Royal Enfield tahun 2017 dengan taksiran nilai Rp 40 juta, lalu Honda CB-125 tahun 1974 senilai Rp 5 juta dan Honda Scoopy tahun 2015 senilai Rp 7 juta.
Dalam LHKPN, Gibran juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lain senilai Rp 260 juta.
Berikutnya aset lain berupa kas dan setara kas senilai Rp 2,15 miliar.
Politikus yang baru masuk menjadi kader PDI-P ini juga memiliki aset yang dicatat sebagai harta lainnya sebesar Rp 5,52 miliar serta utang sebesar Rp 895,58 juta.
Dikutip dari Antara, Gibran sendiri tinggal menunggu pelantikan Wali Kota Solo usai rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kota tersebut dilakukan secara manual sudah final.
Baca juga: Bisnisnya di Jakarta Kembali Terancam PSBB, GIbran Rakabuming Berusaha Bertahan