Sponsored Content

Bupati Giri Prasta Akui Program dan Prestasi Badung karena Pendampingan Kejari

Sosialisasi yang dilaksanakan tersebut untuk memperkenalkan fungsi lain jaksa.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Kander Turnip
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Bupati Badung Nyoman Giri Prasta dalam acara Sosialisasi Kejaksaan Negeri Badung, di Puspem Badung, Bali, Senin (21/12/2020). 

"Hal demikian merupakan  konsekuensi logis saat pemerintah terikat hubungan hukum atau perjanjian dengan pihak ketiga atau swasta baik korporasi maupun orang perorangan,” katanya.

Maha Agung menyebutkan, dalam rangka mewujudkan Kabupaten Badung yang hebat dan mandiri, pasca terbitnya Inpres No 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, Kejari Badung melalui Satuan Tugas Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) memiliki peran yang sentral dan urgen.

Untuk itu pihaknya siap bersinergi dengan Pemkab Badung dalam mendukung keberhasilan pembangunan yang dituju. 

“Bidang Datun dapat memberikan pemecahan masalah atas berbagai problem yang timbul dalam proses pembangunan melalui kegiatan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lain bagi instansi atau lembaga maupun masyarakat yang membutuhkannya,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved