Sponsored Content
Bupati Giri Prasta Akui Program dan Prestasi Badung karena Pendampingan Kejari
Sosialisasi yang dilaksanakan tersebut untuk memperkenalkan fungsi lain jaksa.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Kander Turnip
Badung Sosialisasikan Peran Jaksa Selaku Pengacara Negara
- Bupati Giri Prasta Akui Program dan Prestasi Badung karena Pendampingan Kejari
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Komang Agus Aryanta
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyampaikan semua program pro rakyat dan prestasi yang bisa dijalankan dan diraih oleh Pemkab Badung selama ini tidak terlepas dari pendampingan, pertimbangan dan pelayanan hukum yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung.
Hal itu diakui Bupati Giri Prasta saat memberi sambutan pada acara Sosialisasi Peran Jaksa Selaku Pengacara Negara, di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Bali, Senin (21/12/2020).
“Segala bentuk program dan prestasi yang bisa Pemkab Badung laksanakan dan raih selama ini, bukan semata-mata dari hasil kinerja pemimpin dan OPD yang ada, namun juga berkat adanya pendampingan yang telah dilakukan Kejari kepada Pemkab Badung. Ketika pihak lain dipanggil KPK dan BPK karena ada masalah hukum, kita dipanggil KPK diganjar 2 penghargaan sekaligus. Ini sebagai wujud dan bukti sinergi yang terjalin baik antara Kejari dan Pemkab Badung dalam hal kepatuhan pada hukum dan regulasi yang berlaku,” katanya.
Baca juga: Minat Jadi Perbekel di Badung Tinggi, 4 Desa Calonnya Lebih 5 Orang, Ini Besaran Gaji Kepala Desa
Baca juga: Nelayan di Badung Difasilitasi Aplikasi Fish-Go untuk Tingkatkan Hasil Tangkapan
Baca juga: Badung Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Sangat Inovatif dari Kemendagri
Bupati mengatakan, sosialisasi yang dilaksanakan tersebut untuk memperkenalkan fungsi lain jaksa, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang, baik dalam aspek teknis administratif maupun teknis yuridis.
Acara sosialisasi itu dibuka Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta yang didampingi Kepala Kejari Badung I Ketut Maha Agung dan Sekretaris Daerah Wayan Adi Arnawa serta diikuti seluruh pimpinan OPD di Pemkab Badung.
Bupati Giri Prasta sangat mengapresiasi sosialisasi ini dan menyampaikan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada Kepala Kejari Badung dan jajaran atas sinergi yang sudah terjalin dengan sangat baik antara Pemkab dan Kejari Badung di segala lini.
Dia menyadari, dalam melaksanakan berbagai program pembangunan, pihaknya kadang menemukan hambatan.
Seperti masalah lahan dan lainnya yang berujung kepada permasalahan hukum.
Padahal tujuan utama yang dilakukan pemerintah adalah untuk pembangunan daerah.
“Sosialisasi ini akan dapat memberi pemahaman terhadap gambaran tentang hukum dan dapat berdampak positif terhadap pelaksanaan pembangunan dengan melakukan koordinasi dengan Kejari setiap adanya permasalahan,” kata Giri Prasta seraya berharap pimpinan OPD yang mengikuti sosialisasi tersebut menyimak dan mengaplikasikan dengan baik apa yang disampaikan narasumber.
Kepala Kejari Badung I Ketut Maha Agung menyebutkan, acara sosialisasi ini bertujuan memperkenalkan fungsi lain jaksa, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang.
Semua itu masuk dalam aspek teknis administratif maupun teknis yuridis mengingat tidak sedikit OPD, Lembaga/BUMD menghadapi sengketa hukum yang harus diselesaikan melalui jalur litigasi atau nonlitigasi.