Berita Terkini Klungkung
Bupati Suwirta Ajukan Dana ke Pusat Rp 144 Miliar untuk Pengembangan RSUD Klungkung dan PDAM
Selain untuk masalah PDAM dan penambahan layanan RSUD, pinjaman akan dimaksimalkan pembenahan infrastruktur menuju objek wisata.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Kambali
SEMARAPURA, TRIBUN-BALI.COM - Pemkab Klungkung, Bali telah mengajukan pinjaman pemulihan ekonomi nasional sampai Rp 144 miliar.
Selain untuk masalah PDAM dan penambahan layanan RSUD, pinjaman akan dimaksimalkan pembenahan infrastruktur menuju objek wisata.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menjelaskan, pinjaman PEN tersebut sudah mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Bali, dan sudah berproses di Pemerintah Pusat.
Pihaknya pun sudah beberala kali berkoordinasi terkait usulan itu dengan pemerintah leading sektor terkait melalui video conference.
Baca juga: Jika Ingin Pariwisata Normal, Suwirta Ingatkan Masyarakat Nusa Penida Tertib Protokol Kesehatan
"Permohonan PEN kami masih dianlisis pemerintah pusat. Kami optimis saja pinjaman itu disetujui," ungkap Suwirta saat ditemui di ruangannya, Senin (21/12/2020).
Pihaknya pun merinci peruntukan usulan bantuan PEN mencapai Rp 144 miliar tersebut.
Rencannya pinjaman itu akan digunakan untuk peningkatan kapasitas PDAM sekitar Rp74 miliar, pengembangan RSUD Klungkung sekitar Rp 46 miliar.
Dan sisanya sekitar Rp22 miliar diperuntukan untuk pembenahan infrastruktur jalan.
"Semunya saat ini sedang disiapkan perencanaannya," ungkap Suwirta.
Baca juga: Kukuhkan Awig-Awig Desa Adat Tribuana, Bupati Suwirta Minta Desa Adat Jangan Buat Awig-Awig Rumit
Terkait PDAM, rencananya pinjaman akan digunakan untuk penambahan sambungan dan peningkatan kapasitas jaringan.
Sementara pengembangan RSUD Klungking mencakup pembangunan poliklinik dalam dan lainnya.
Sementara pembangunan infrastruktur diprioritaskan untuk membangun jalan menuju destinasi wisata di Nusa Penida.
Beberapa jalan yang perlu mendapatkan penangnan antara lain jalan Sebela atau jalan menuju pantai Isabela di Dusun Karang, sepanjang 3 kilometer, lebar 3 meter.
Jalan menuju Pantai Gamat dan Pantai Amok sepanjang 2 kilometer yang perlu dilakukan pelebaran.
Jalan dari pertigaan Banjar Penida menuju objek wisata Broken Beach sepanjang 3 kilometer dan jalan menuju Dusun Pundukaha Kaja Desa Bunga Mekar sepanjang 4 kilometer yang juga perlu dibanahi.
Baca juga: Bupati Suwirta Ingatkan Investor Jangan Hanya Jadi Makelar Tanah, Harus Ikut Bangkitkan Pariwisata