Yusril Sebut Dirinya Menolak Bantu Kasus Hukum Rizieq Shihab, Begini Alasannya
Yusril Ihza Mahendra menyebut dirinya menolak untuk membantu pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab yang kini terjerat kasus hukum. Begini alasannya.
Editor:
Widyartha Suryawan
"Tersangka MRS kita tahan dimulai 12 Desember 2020 selama 20 hari ke depan. Jadi (ditahan) sampai tanggal 31 Desember 2020," tutur Argo.
Menurut Argo, alasan penahanan terbagi menjadi dua, yakni objektif dan subjektif.
Terkait alasan objektif, Rizieq Shihab ditahan karena ancaman hukumannya di atas enam tahun penjara.
"Untuk (alasan) subjektif agar pertama tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatan," kata Argo.
"Selain itu tentunya juga untuk memudahkan proses penyidikan," tambahnya. (tribunnews.com/chaerul umam)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Yusril Ungkap Dirinya Menolak Bantu Rizieq Shihab