Yusril Sebut Dirinya Menolak Bantu Kasus Hukum Rizieq Shihab, Begini Alasannya
Yusril Ihza Mahendra menyebut dirinya menolak untuk membantu pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab yang kini terjerat kasus hukum. Begini alasannya.
TRIBUN-BALI.COM - Yusril Ihza Mahendra menyebut dirinya menolak untuk membantu pentolan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab yang kini terjerat kasus hukum terkait kerumunan.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengaku dirinya sempat diminta Ustaz Bachtiar Nasir melalui orang dekatnya untuk membantu Rizieq Shihab.
"Hari ini Bachtiar Nasir melalui seseorang menghubungi saya, karena besok akan diperiksa sebagai tersangka, kayanya Rizieq. Saya katakan, Mohon maaf. Silakan Bachtiar Nasir menghubungi Bapak Prabowo Subianto," kata Yusril melalui keterangannya, Senin (21/12/2020).
Kemudian, Yusril meminta maaf kepada orang utusan Bachtiar Nasir tersebut karena tak bisa membantu Rizieq Shihab.
Justru, Yusril memberi saran kepada Bachtiar Nasir untuk menghubungi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.
Sebab, menurut Yusril, Prabowo Subianto memiliki peluang besar untuk membantunya.
"Silakan menghubungi Pak Prabowo sebagai Menhan, saya yakin Menhan bisa membantu. Saya sudah kafir dan murtad gara-gara mendukung Pak Jokowi menurut versi anda," ujar Yusril.
Baca juga: Ini Harapan FPI Saat Kasus Rizieq Shihab Diambil Alih Mabes Polri
Yusril menegaskan, selama ini dia dan PBB sering kali membela ulama dan umat Islam.
Lantas, dia mempertanyakan parpol Islam lain yang sepertinya tidak membela ulama dan umat Islam selama ini.
"Selama ini membela umat dan ulama adalah kami, tanpa sedikitpun meminta apapun. Dan sekarang parpol yang menurut anda paling membela Islam sekarang pada kemana?" ujar Yusril.
Diketahui Rizieq Shihab ditahan penydik Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.30 hingga 22.00 WIB, Sabtu (12/12/2020).
Selama hampir 12 jam diperiksa, Rizieq Shihab dicecar 84 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Di dalam pemeriksaan, penyidik memberikan 84 pertanyaan kepada tersangka MRS," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Minggu (13/12/2020).
Baca juga: Komnas HAM akan Periksa Kabareskrim Terkait Kasus Bentrok FPI-Polisi di Tol Cikampek
Seusai menjalani pemeriksaan, Rizieq Shihab langsung ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Saat keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rizieq Shihab mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol.