Ada Bekas Peluru & Bercak Darah, Komnas HAM Beberkan Kondisi 3 Mobil dalam Kasus Bentrok Polisi-FPI

Kasus tewasnya 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek, Karwang, Jawa Barat terus diselidiki oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Editor: Widyartha Suryawan
Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Wakil Ketua Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Kasus tewasnya 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek, Karwang, Jawa Barat terus diselidiki oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Komnas HAM pun telah memeriksa mobil yang digunakan polisi dan 6 laskar FPI saat kejadian.

Ada tiga unit mobil yang telah diperiksa, yaitu dua milik polisi dan satu milik laskar FPI.

Tiga mobil itu berada di garasi Subdit Ranmor Polda Metro Jaya.

Hal itu diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.

Tim dari Komnas HAM didampingi Bareskrim Polri memeriksa ketiga mobil itu, Senin (21/12/2020) kemarin.

Beka menyebutkan, satu unit mobil Avanza milik polisi rusak cukup parah.

Mobil tersebut adalah mobil yang digunakan polisi untuk mengamankan dan membawa empat laskar FPI.

Baca juga: POPULER TERKINI: Yusril Tolak Bantu Kasus Hukum Rizieq Shihab | Akses Pantai Kuta Dibatasi

"Ada lubang bekas peluru, sabetan senjata tajam, lalu kerusakan di kaca," kata Beka.

Beka mengaku lupa jumlah lubang bekas peluru yang ada di mobil itu.

Namun, ia memastikan bekas peluru ada di bagian interior dan juga di bagian luar mobil.

Beka juga menyebutkan, ada bekas bercak darah di mobil itu.

"Nanti akan kami uji sampel darahnya," kata dia.

Baca juga: Autopsi Ulang Enam Laskar FPI Meninggal, Bareskrim Tunggu Permintaan Komnas HAM

Kemudian, Beka menyebutkan, satu mobil Toyota Avanza lainnya yang juga milik polisi tak rusak.
Sementara itu, satu mobil Chevrolet Spin yang digunakan laskar FPI rusak di bagian kaca depan dan ban depan.

"Memang ada beberapa kerusakan karena infonya kan mobilnya menabrak duluan, itu keterangan dari polisi," kata Beka.

Namun, Beka juga mengaku lupa apakah ada lubang bekas peluru atau tidak di mobil Chevrolet Spin itu.

Penembakan terhadap enam anggota laskar FPI ini terjadi pada 7 Desember dini hari di Tol Jakarta-Cikampek.

Ketika itu, para laskar FPI mengawal rombongan pemimpinnya, Rizieq Shihab.

Dalam rekonstruksi pada 14 Desember dini hari, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian.

Dua anggota laskar FPI tewas setelah baku tembak.

Kemudian, empat anggota laskar FPI lainnya ditembak setelah mencoba merebut senjata polisi di mobil.

Bareskrim Polri mengungkapkan, total terdapat 18 luka tembak di enam jenazah anggota laskar FPI.

Baca juga: Ini Harapan FPI Saat Kasus Rizieq Shihab Diambil Alih Mabes Polri

Selain itu, tidak ada tanda kekerasan yang ditemukan pada keenam jenazah.

Polisi mengatakan, hasil rekonstruksi belum final.

Tak menutup kemungkinan dilakukan rekonstruksi lanjutan apabila ada temuan baru.

Di sisi lain, pihak FPI sebelumnya telah membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu.

FPI menyebut polisi tak berseragam dengan sejumlah mobil lebih dulu mengadang rombongan mereka.

Karena itu, laskar pengawal Rizieq berusaha menyingkirkan mobil yang tak diketahui identitasnya tersebut.

Lalu, satu mobil yang ditumpangi enam laskar FPI terpisah dari rombongan utama.

FPI juga memastikan, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.

"Kami mengimbau untuk hentikan semua rekayasa dan fitnah. Mereka keenam korban hanya para pemuda lugu yang mengabdi kepada gurunya, menjaga keselamatan gurunya," kata Sekretaris Umum FPI Munarman. (Kompas.com/Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Komnas HAM: Ada Bekas Peluru dan Bercak Darah di Mobil Polisi, Kaca-Ban Mobil FPI Rusak

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved