Soal SE Nataru, Koster: Ada yang Keliru dan Membelokkan Kearah yang Menyesatkan
Gubernur Bali, Wayan mengatakan, bahwa SE yang diumumkan pada 15 Desember 2020 tersebut telah mendapat tanggapan beragam dari berbagai pihak.
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Widyartha Suryawan
SE tersebut, lanjutnya, bertujuan untuk memastikan seluruh pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) ke Bali, baik melalui udara maupun darat dan laut bebas Covid-19 dan tidak menjadi sumber penularan.
Selain itu juga memastikan aktivitas liburan dalam rangka Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 dapat berjalan dengan sehat, nyaman dan aman, baik bagi wisatawan maupun bagi masyarakat lokal Bali.
Tak hanya itu, SE tersebut menurut Koster, juga sebagai upaya meyakinkan masyarakat luar bahwa Bali sangat serius, sungguh-sungguh dan dengan ketat menerapkan protokol kesehatan dalam menangani pandemi Covid-19 sehingga semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat luar terhadap Bali.
"Kepercayaan ini merupakan posisi yang sangat penting sebagai tahapan persiapan dimulainya pembukaan wisatawan mancanegara yang direncanakan pada tahun 2021," paparnya. (*)