Penanganan Covid
Update Covid-19 di Kota Denpasar: Pasien Sembuh Bertambah 29 Orang, Kasus Positif 45 Orang
kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar bertambah sebanyak 29 orang dan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah sebanyak 45 orang yang tersebar
Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Kasus sembuh dan kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar cenderung menunjukan tren yang berfluktuatif.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar kembali mencatat adanya kasus positif dan kasus sembuh Covid-19.
Pada Selasa (22/12/2020) kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar bertambah sebanyak 29 orang dan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah sebanyak 45 orang yang tersebar di 20 wilayah desa/kelurahan.
Berdasarkan Data GTPP Covid-19 Kota Denpasar, terjadi lonjakan kasus di lima wilayah desa/kelurahan yakni Kelurahan Sesetan yang mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 9 kasus baru.
Baca juga: Update Covid-19 di Buleleng: Kasus Positif Bertambah 15 Orang,11 Pasien Sembuh dan Meninggal 1 Orang
Disusul Desa Kesiman Kertalangu dan Desa Dangin Puri Kangin yang mencatatkan penambahan sebanyak 4 orang.
Kelurahan Panjer dan Desa Sumerta Kaja turut mencatatkan penambahan kasus sebanyak 3 orang.
Selain itu, sebanyak 7 desa/kelurahan mencatatkan penambahan kasus sebanyak 2 orang dan sebanyak 8 desa/kelurahan mencatatkan penambahan kasus sebanyak 1 orang.
Sedangkan 23 desa/kelurahan lainnya nihil penambahan kasus.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, menjelaskan bahwa kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih terus mengalami pergerakan.
Sehingga GTPP tetap memberikan perhatian serius bagi wilayah yang kasusnya yang cukup tinggi.
Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.
Sehingga bagi desa/kelurahan yang mengalami lonjakan kasus akan mendapat perhatian serius GTPP Covid-19 Kota Denpasar lewat pendampingan yang dikoordinir oleh camat.
Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.
“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi,” kata Dewa Rai.
Baca juga: Alasan Gubernur Koster Bebaskan Tes Swab PCR Dan Rapid Test Bagi PPDN Usia di Bawah 12 Tahun