Penanganan Covid

Dalam Sehari Tim Yustisi Jaring 143 Pelanggar di Bangli

Tim yustisi penerapan protokol kesehatan (prokes) kembali melaksanakan operasi gabungan penegakkan hukum prokes

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Tim yustisi ketika melakukan operasi prokes di wilayah Kecamatan Susut, Rabu (23/12/2020) 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI – Tim yustisi penerapan protokol kesehatan (prokes) kembali melaksanakan operasi gabungan penegakan hukum prokes.

Pada hari ini (23/12/2020), operasi yustisi menyasar 151 titik serta menjaring 143 pelanggar.

Kapolres Bangli, AKPB I Gusti Agung Dhana Aryawan mengungkapkan, operasi yustisi dilaksanakan oleh gabungan personel Polres Bangli, TNI, serta Satuan Polisi Pamong Praja Bangli.

Operasi ini dilakukan untuk menegakkan Pergub Bali No. 46 Tahun 2020 dan Perbup No. 39 Tahun 2020.

Baca juga: 20 Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi Covid-19 di Depan Trans Mart Denpasar

Baca juga: Ops Yustisi Sasar Wilayah Simpang Kampus Unud Jimbaran, Petugas Temukan 8 Pelanggaran Prokes

Baca juga: Operasi Yustisi Sasar Pasar Bualu Kuta Selatan Badung, Petugas Tak Temukan Pelanggaran

Kapolres menyebutkan, dalam sehari pihaknya melakukan operasi di 151 titik berbeda.

Mulai dari pasar tradisional, pasar modern, komplek pemukiman, objek wisata, jalan raya, serta terminal.

Berdasarkan hasilnya, tim yustisi berhasil menindak 143 pelanggar.

“Masing-masing pelanggar diberikan sanksi berbeda. Berdasarkan data, 81orang diberikan teguran lisan, 35 orang diberikan teguran tertulis, 10 orang diberikan sanksi fisik, 17 orang diberi sanksi sosial. Sementara sanksi denda Rp. 100 ribu nihil,” sebutnya, Rabu (23/12/2020).

Kapolres menegaskan, akan terus menerus mengingatkan serta mendisiplinkan masyarakat melalui operasi prokes.

Tujuannya, agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan guna meminimalisir serta memutus penyebaran Covid-19.

“Saya selalu menekankan kepada anggota agar terus menerus melaksanakan kegiatan operasi yustisi penegakan hukum tentang protokol kesehatan kepada masyarakat di era adaptasi kebiasaan baru ini, sehingga diharapkan masyarakat menjadi disiplin patuhi protokol kesehatan dan kita semua terhindar dari penyebaran Covid-19,” tandas Kapolres Bangli. (*).

Catatan Redaksi: Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19. Tribun Bali mengajak seluruh Tribunners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat Pesan Ibu: Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved