Natal dan Tahun Baru
Gugus Tugas Covid-19 Denpasar Minta Masyarakat Rayakan Tahun Baru 2021 dengan Merenung
Perayaan tahun baru 2021 ini akan sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Perayaan tahun baru 2021 ini akan sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Hal ini dikarenakan masih dalam masa pandemi Covid-19 dan kasus positif masih terus terjadi.
Terkait hal itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar mengimbau kepada masyarakat agar jangan menyepelekan Covid-19 dengan menggelar pesta perayaan tahun baru.
“Untuk perayaan akhir tahun, kami imbau kepada masyarakat Kota Denpasar sesuai maklumat Kapolri dan kasus masih terjadi untuk tidak menyepelekan Covid-19 ini, jangan sampai kembali melonjak kasusnya,” kata Juru Bicara GTPP Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Kamis (24/12/2020).
Baca juga: Masa Nataru, Gubernur Bali hingga Pangdam Udayana Turun Langsung Cek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk
Baca juga: Cek Pelabuhan Gilimanuk Masa Nataru, Kapolda Bali : Bali Siap Sambut Wisatawan
Baca juga: Objek Wisata Taman Edelweis di Karangasem Ditata Kembali dan Diperluas Jelang Nataru
Pihaknya pun meminta agar masyarakat menyederhanakan perayaan tahun baru 2021 ini.
“Jangan buat pesta-pesta yang menghadirkan kerumunan banyak orang. Perayaannya disederhanakan dengan melakukan refleksi diri, merenung, mulat sarira karena kita sedang menghadapi pandemi,” katanya.
Apalagi menurutnya, tahun baru tak hanya sekali namun ada setiap tahun.
“Karena tahun depan ada tahun baru, tidak hari ini saja, setiap tahun ada, mari bersama dalam kondisi merasa prihatin. Ini juga untuk kepentingan kita bersama,” katanya.
Jika nantinya kasus positif Covid-19 di Denpasar dan Bali pada umumnya bisa terkendali maka akan memberikan kepercayaan kepada dunia internasional.
Sehingga hal ini pun akan berdampak pada cepatnya pemulihan pariwisata di Bali.
“Kalau kita berhasil, maka dunia internasional akan melihat bahwa Denpasar dan Bali ini serius dalam pemulihan pariwisata. Oleh karena itu perlu dukungan dari semua pihak, bukan hanya tanggung jawab Pemerintah, satgas, ataupun tim medis, namun ini tanggung jawab bersama,” katanya.
Sementara itu, terkait perayaan tahun baru 2021, Satpol PP Kota Denpasar mengeluarkan imbauan bernomor 300/1697/Satpol.PP/2020.
Hal ini dikarenakan pandemi Covid-19 belum usai dan masih terjadi penularan di Kota Denpasar, Bali.
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, ada beberapa dasar dikeluarkannya surat imbauan ini.