Kronologi Lengkap Oknum Sekuriti Aniaya Dokter di Sebuah Hotel, Dipukul 9 Kali dengan Kunci Inggris
Peristiwa penganiayaan seorang dokter berinisial RL yang dilakukan oleh seorang petugas sekuriti berinisial AJ di sebuah horel di kawasan Palmerah
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Peristiwa penganiayaan seorang dokter berinisial RL yang dilakukan oleh seorang petugas sekuriti berinisial AJ di sebuah hotel di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, pada Minggu (20/12/2020), akhirnya terungkap.
AJ yang merupakan petugas sekuriti akhirnya ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Dalam aksinya, pelaku tega memukul korban sebanyak sembilan kali menggunakan kunci inggris.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menjelaskan, peristiwa penganiayaan bermula ketika korban tiba di hotel sekitar pukul 06.30 WIB.
Korban datang ke hotel untuk mengikuti sertifikasi dokter jantung.
Saat tiba, pelaku mengarahkan korban untuk memarkir kendaraannya.
Pelaku kemudian mengarahkan korban untuk melakukan rapid test Covid-19.
Namun, korban menolak sebab sudah melakukan rapid test sebelumnya.
Selanjutnya, korban menanyakan lokasi sertifikasi kepada pelaku. Pelaku kemudian mengarahkan korban menuju lantai enam hotel.
"Padahal lantai enam itu kosong, jadi sudah terlihat ada niat buruk," kata Arsya, Kamis (24/12/2020).
Sebelum mengantar korban menuju elevator, pelaku sempat mengambil sebuah kunci inggris di ruang engineering.
Kemudian, pelaku mengantarkan korban menuju elevator sambil membawa kunci inggris tersebut.
Saat itu, korban harus ditemani pelaku karena penggunaan elevator membutuhkan kartu akses yang tidak dimiliki korban.
"Korban tidak bisa mengakses lift tanpa access card, maka diantar (oleh pelaku) menggunakan access card. Di dalam lift sempat terjadi upaya pelecehan seksual," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru.
Baca juga: POPULER BALI: Seorang Keponakan Tersangka Penganiayaan Dua Pamannya | Jejak Kebo Iwa di Bedha
Baca juga: 11 Oknum TNI Terlibat Penganiayaan Berujung Kematian Jusni, Diadili di Pengadilan Militer
Baca juga: Cemburu Istri Siri Ngobrol dengan Pria Lain, Berujung Penganiayaan
Pelaku melakukan pelecehan seksual dengan berupaya mencium korban.