Kronologi Lengkap Oknum Sekuriti Aniaya Dokter di Sebuah Hotel, Dipukul 9 Kali dengan Kunci Inggris
Peristiwa penganiayaan seorang dokter berinisial RL yang dilakukan oleh seorang petugas sekuriti berinisial AJ di sebuah horel di kawasan Palmerah
Pelaku kemudian ditangkap di rumah kakak iparnya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Polisi tidak menjelaskan kondisi korban saat itu, tepat setelah dianiaya pelaku.
Namun, menurut Audie, kondisi terkini, korban masih dirawat di ruang intensive care unit (ICU) rumah sakit dan masih kritis. Tengkorak kepala korban pecah dan harus dioperasi.
"Ada luka di kepala bagian kiri dan dekat mata. Tengkorak kepala korban pecah dan harus dioperasi," tutur Audie. Pelaku kini telah ditangkap Polres Metro Jakarta Barat.
Dia dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara dan Pasal 368 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Petugas Sekuriti Aniaya Dokter di Hotel Kawasan Palmerah, Korban Kini Kritis"