Nekat Curi Uang Kepeng di Setra Desa Adat Serangan, Murdianto Kini Harus Berurusan dengan Polisi
Seorang pria berusia 29 tahun diringkus pihak kepolisian Polsek Denpasar Selatan, Kota Denpasar pada Rabu (23/12/2020).
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seorang pria berusia 29 tahun diringkus pihak kepolisian Polsek Denpasar Selatan, Kota Denpasar pada Rabu (23/12/2020).
Pria tersebut bernama Mardianto, berasal dari Lumajang, Jawa Timur (Jatim).
Diamankan pihak kepolisian karena diduga melakukan penggalian tanah kuburan untuk mencari uang kepeng.
Diketahui kejadian tersebut terjadi di Setra (kuburan) Desa Adat Serangan, Denpasar Selatan (Densel), Kota Denpasar, Bali.
Baca juga: Cok Ace Apresiasi Kepolisian Terkait Penangkapan Buron Teroris Bom Bali I di Lampung
Baca juga: Seorang Residivis Pencurian Diringkus Polisi Setelah Beraksi di Pasar Galiran Klungkung
Baca juga: Hendak Penyelidikan Kasus Pencurian, Tim Opsnal Polsek Kuta Malah Temukan Narkoba dan Alat Hisap
Pelaku dalam aksinya tidak sendirian, ia bersama rekannya berinisial FS, namun rekan pelaku kabur saat diketahui warga.
Berdasarkan informasi yang Tribun Bali himpun, pihak kepolisian sudah memeriksa sejumlah saksi.
Salah satunya I Putu Krisna Putra (34) yang mengatakan saat bekerja di proyek ICRG Serangan, tepatnya di depan Pura Susunan Wadon.
Ada warga sekitar memberitahu bahwa ada dua orang laki-laki yang melakukan penggalian kuburan di TKP.
"Warga sekitar ada yang melihat kalau di TKP, terlihat dua orang sedang menggali kuburan di setra Desa Adat Serangan," ujar sumber, Rabu (23/12/2020).
Dalam keterangan sumber lainnya, Putu Krisna langsung mengajak rekan kerjanya untuk menuju TKP.
Sesampainya di lokasi, mereka mengintip pelaku dan ternyata benar, kedua orang tersebut sedang melakukan penggalian.
"Saat hendak ditangkap, pelaku yang berjumlah dua orang langsung melarikan diri. Saat itu juga, salah satu warga mengejar pelaku namun yang berhasil di tangkap hanya pelaku Murdianto," lanjutnya.
"Pelaku ditangkap saat mencoba bersembunyi di belakang Depo Sampah Serangan. Sementara rekannya berhasil kabur," tambah sumber.
Sementara itu, dari hasil tersebut warga langsung membawa pelaku ke Pospol Air Serangan, Denpasar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-penangkapan-3434.jpg)