Natal dan Tahun Baru
Duz Rela Menunggu Berjam-jam Demi Misa Natal di Katedral
Gereja Katolik Katedral Denpasar memutuskan tidak menambah kuota kapasitas umat saat ibadah Misa Hari Raya Natal tahun ini.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
"Saya menunggu saja, dari Gatsu Timur ke sini niatnya saya ingin ibadah di Gereja Katedral," ucap dia.
Kendati demikian, Duz memaklumi karena memang keadaan pandemi Covid-19 yang memaksa aturan ketat demikian diberlakukan.
"Saya maklum karena kondisi pandemi Covid-19 yang seperti ini," tuturnya.
Hal serupa juga dirasakan oleh Abid.
Ia sengaja lebih awal berangkat dari Ketewel, Gianyar, untuk mengikuti ibadah Misa Malam Natal di Gereja Katedral Denpasar.
"Saya dari Ketewel, karena momentum Natal ingin ibadah di Katedral, saya sudah mencoba datang lebih awal tapi ternyata sudah banyak juga yang datang untuk ibadah. Saya lebih memilih menunggu untuk mengikuti misa berikutnya saja jam 10 malam," kata Abid.
Gereja Penuh
Meski dibatasi, antusiasme umat untuk ibadah di Gereja Katedral memang tetap tinggi.
Bahkan satu jam sebelum ibadah dimulai, sudah memenuhi 20 persen batasan kapasitas gereja.
Sebelumnya jajaran Tim Gegana Brimob Polda Bali telah melakukan sterilisasi di area gereja.
Pantauan Tribun Bali, umat mulai berdatangan sejak pukul 13.00 Wita.
Padahal ibadah Misa Malam Natal baru akan dimulai pukul 16.00 Wita.
Di luar gedung gereja, petugas membawa papan bertuliskan "Maaf Penuh" sebagai tanda kapasitas gereja sudah terpenuhi sebanyak 500 orang, sehingga umat bisa mengikuti misa selanjutnya atau menyaksikan lewat live streaming di channel YouTube milik Gereja Katedral Denpasar.
"Umat sudah berdatangan sejak jam 1 siang tadi, sterilisasi sudah dilakukan sebelum umat datang," kata Ketua II Bidang Aksi Kemasyarakatan Dewan Pastoral Paroki (DPP) Gereja Katolik Katedral Denpasar, Vitalis Alexander, kepada Tribun Bali.
Umat yang boleh hadir ke gereja saat Misa Natal adalah umat yang dalam keadaan sehat, tidak memiliki penyakit bawaan atau yang rentan dengan penyakit tertentu.
"Yang diizinkan datang ke gereja juga anak-anak yang sudah menerima komuni pertama dan untuk dewasa sampai batas usia 65 tahun, bagi ibu hamil dimohon tetap berada di rumah," terangnya.