Polsek Blahbatuh Ringkus Jambret yang Beraksi di Wanayu

Jambret merupakan salah satu kasus yang sebelumnya hampir tidak pernah terdengar di Kabupaten Gianyar, terutama di Kecamatan Blahbatuh.

Istimewa
Pelaku jambret, I Ketut Yudi Artana (23) saat diamankan pihak kepolisian Polsek Blahbatuh, Kamis (24/12/2020) 

Berbekal identitas tersebut, pihak lantas melakukan pengejaran ke Kintamani.

Akhirnya, iapun bisa digiring ke Mapolsek Blahbatuh, Kamis (24/12/2020).

Saat diamankan, pelaku masih membawa hp yang dirampasnya.

Selain mengamankan hp, polisi juga mengamankan kendaraan yang digunakan pelaku saat beraksi sebagai barang bukti.

 "Sekira pukul 16.00 Wita kami berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan, setelah dilakukannya interogasi ia mengakui perbuatannya tersebut," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved