Mengaku Berpangkat Jenderal, Polisi Gadungan Lancarkan Aksi Penipuan via WA di Bali, Begini Modusnya

Mengaku sebagai petinggi polisi berpangkat Jenderal di Mabes Polri, Stevanus Abraham Antonie ditangkap setelah diduga melakukan penipuan.

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Widyartha Suryawan
KOMPAS.com
ilustrasi penipuan via handphone 

Hasil introgasi kepolisian, ternyata pelaku telah melakukan aksi penipuan ini berkali-kali dengan modus yang sama.

Pelaku pun pernah mengaku menjadi pejabat Dir Reskrimsus dijajaran Polda berbagai daerah.

Ia pernah mengaku menjabat sebagai Dir Reskrimsus Polda Sulawesi Selatan, Polda Kalimantan Tengah, Polda Sulawesi Barat, Polda Kalimantan Timur, Polda Sumatera Selatan, Polda Riau dan Polda Kalimantan Selatan.

"Dia juga pernah mengaku ke korbannya sebagai Karo Ops Polda DIY," tutur Kombes Pol Yuliar, Jumat (25/12/2020).

Akibat kejadian tersebut, pelaku dikenakan pasal 28 Ayat 1 Jo Pasal 45A Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang transaksi elektronik.

Polisi Militer Gadungan Ditangkap
Sebelumnya, seorang oknum warga sipil berinisial AK (45) mengaku sebagai anggota intelijen corps Polisi Militer (PM) ditangkap setelah diduga melakukan aksi penipuan di Bali.

Saat didatangi petugas di tempat kosnya di Jalan Tukad Anyar I, Desa Sanur Kauh, Denpasar, AK kedapatan tengah berkencan dengan cewek panggilan.

Baca juga: Bekuk TNI Gadungan di Denpasar, Aparat TNI Amankan Barang Bukti Ini

Berbekal atribut dan masker TNI, pria asal Yogyakarta ini melancarkan aksinya dengan meminjam sejumlah uang.

AK (45) oknum warga sipil mengaku Intel PM diamankan aparat karena melakukan kejahatan dengan atribut TNI untuk mengelabuhi korbannya. 
AK (45) oknum warga sipil mengaku Intel PM diamankan aparat karena melakukan kejahatan dengan atribut TNI untuk mengelabuhi korbannya.  (Istimewa)

Pelaku memberikan iming-iming akan mengembalikan uang dua kali lipat dari korbannya.

Atas tipu muslihat yang dilakukannya, AK berhasil mengantongi uang hasil kejahatan tersebut sekitar Rp 35 jutaan.

Pria kelahiran 25 Desember 1975 itu mengaku pernah bertugas sebagai Paspampres dan baru sebulan tinggal di Bali untuk bertugas sebagai anggota intelijen PM. 

Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) IX-3/Denpasar Mayor Cpm Yudhi Efrima Surya, SH, MSi(Han) menjelaskan terkait kronologis aksi yang dilakukan Polisi Militer gadungan itu.

Dijelaskan, pada awal Desember 2020 lalu, AK bertemu dengan Made Lila (59), asal Lingkungan Banjar Taman, Sanur.

"AK menuturkan punya simpanan uang Rp 25 miliar di bank, hasil jual tanah warisan di Jawa," ujar Dandenpom di Madenpom IX-3/Denpasar, Rabu (23/12/2020).

AK melancarkan aksinya dengan mengaku ada urusan mendesak kepada Made Lila.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved