Pro Kontra Denda bagi Warga yang Menolak Disuntik Vaksin Corona, Epidemiolog: Harus Sukarela

Wacana pemberian sanksi bagi warga yang menolak disuntik vaksin virus corona menjadi pro kontra di masyarakat.

Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Rizal Fanany
Ilustrasi vaksin. Wacana pemberian sanksi bagi warga yang menolak disuntik vaksin virus corona menjadi pro kontra di masyarakat. 

Di negara-negara yang telah memulai program vaksinasi Covid-19, kesukarelaan penerima menjadi hal yang mutlak, selain juga vaksin yang diberikan secara gratis.

Menurutnya, adanya paksaan atau denda untuk mendorong masyarakat menerima vaksin Covid-19, tidak serta-merta menjamin keberhasilan program vaksinasi.

"Kalau pun ada orang yang enggak mau (divaksin), beberapa negara sekarang malah mempertimbangkan untuk memberikan subsidi. Malah mau dikasih uang agar masyarakat mau," ujar Dicky.

Dicky mengatakan, saat ini tidak ada alasan yang kuat bagi pemerintah daerah untuk mewajibkan vaksin Covid-19.

Apalagi, sampai mengenakan denda bagi warga yang menolak divaksin.

"Tidak ada yang membuat (masyarakat) harus ditekan apalagi disanksi, atau dipidana," ujar Dicky.

WHO tak mencanangkan negara wajibkan vaksinasi
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (8/12/2020), WHO tidak pernah mencanangkan kewajiban vaksinasi di seluruh dunia untuk membendung penyebaran virus corona, SARS-CoV-2.

Hal tersebut disampaikan Direktur Vaksin, Imunisasi dan Biologi WHO, Kate O'Brien, dalam konferensi pers di Jenewa, Senin (7/12/2020).

Baca juga: Jadi Orang Pertama yang Divaksin Covid-19, Joe Biden: Setiap Orang Harus Siap Ketika Disuntik Vaksin

"Kami tidak mencanangkan negara mana pun membuat mandat wajib untuk vaksinasi," ujar O'Brien.

Dia menilai mengajak masyarakat untuk mau divaksin secara sukarela dengan memaparkan manfaat vaksin virus corona akan jauh lebih efektif ketimbang mewajibkan.

O'Brien menambahkan kampanye informasi dan penyediaan vaksin untuk kelompok prioritas seperti petugas medis dan lansia akan lebih efektif, mengingat jumlah kematian global yang sudah mencapai lebih dari 1,5 juta jiwa. (Kompas.com/Jawahir Gustav Rizal)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Denda bagi Warga yang Menolak Disuntik Vaskin Corona, Tepatkah?"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved