Berita Bali
Selama Tahun 2020, Polda Bali Ungkap 768 Kasus Narkoba, Bahkan Ada BB Senjata Api
dari target kasus narkoba yang diungkap tahun ini sebanyak 409 kasus, tiba-tiba melonjak drastis menjadi 768 kasus hingga Minggu (27/12/2020) pagi.
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Mohamad Khozin mengenai pengungkapan kasus Narkoba di wilayah hukumnya.
Dibandingkan tahun lalu, di tahun 2020 lonjakan kasus narkoba memang terjadi peningkatan.
Ia mengatakan dari target kasus narkoba yang diungkap tahun ini sebanyak 409 kasus, tiba-tiba melonjak drastis menjadi 768 kasus hingga Minggu (27/12/2020) pagi.
"Para tersangka yang berhasil diringkus ini ada 371 orang dari Bali, 527 orang luar Bali, 29 dari negara asing," ujar Dir Resnarkoba Polda Bali, Senin (28/12/2020).
Baca juga: Ditresnarkoba Polda Bali Berhasil Ringkus 927 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Tahun 2020
"Dari semua tersangka, itu ada 60 orang merupakan tersangka perempuan yang berhasil kita ringkus," jelas Kombes Pol Mohamad Khozin.
Dalam pers rilis hari ini didepan gedung Ditresnarkoba Polda Bali, barang bukti yang berhasil diamankan berupa ganja kering sebanyak 17 kilogram.
Lalu ada ganja batangan sebanyak 11 pohon, Satu-satunya seberat 5,7 kilogram, obat-obatan sebanyak 41.370 butir, 8 kilogram tembakau gorila.
Narkoba jenis ekstasi sebanyak 5.114 butir, hasish 64,59 gram dan terkahir narkoba jenis kokain seberat 64,87 gram.
Namun di tahun ini, tidak hanya barang bukti (BB) narkoba yang berhasil diungkap
Juga ada tiga pucuk senjata api laras panjang dan pendek yang berhasil ditemukan Polda Bali.
Ketiga senjata ini, masing-masing jenis Blade Pistol Stabilizer yang merupakan senjata laras panjang buatan Amerika Serikat.
Senjata yang ditemukan tersebut lengkap dengan magazine dan amunisi sebanyak 28 butir berkaliber 9x19 milimeter.
Adapun senjata lainnya yakni senjata api jenis Makarov milik Rusia berkaliber 7,65 milimeter dan satu pucuk senjata api jenis NAA 22LR beserta satu butir amunisi kaliber 22 milimeter.
"Barang bukti yang kita sebutkan itu, merupakan hasil pengungkapan gabungan dari Polda Bali bersama Polres/Polresta jajaran selama periode Januari sampai Desember 2020," tambahnya.
Baca juga: Polisi Temukan Narkoba Jenis Sabu dan Senjata Api dari WNA Asal Perancis
"Dan pada hari ini, kami melakukan pemusnahan sisa dari barang bukti tersebut.
Ada yang diblender dan dibakar," tutup Kombes Pol Mohamad Khozin pada Senin (28/12/2020).(*)