Berita Klungkung

Timbulkan Suara yang Resahkan Warga, Polres Klungkung Amankan Puluhan Kendaraan Berknalpot Brong

Puluhan kendaraan berknalpot brong, diamankan kepolisian dari Satuan Lantas Polres Klungkung selama operasi cipta kondisi

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Waka Polres Klungkung Kompol Sindar Sinaga, bersama Kanit Laka Iptu I Gusti Mahendra dan Kasubag Humas AKP Putu Gede Ardana ketika menunjukan knalpot brong yang disita Polres Klungkung, Senin (28/12/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Puluhan kendaraan berknalpot brong, diamankan kepolisian dari Satuan Lantas Polres Klungkung selama operasi cipta kondisi.

Selama ini kendaraan dengan kenalpot brong tersebut, dianggap sudah meresahkan warga karena menimbulkan suara yang bising dan sangat menganggu.

Waka Polres Klungkung Kompol Sindar Sinaga menjelaskan, selama operasi Cipta Kondisi pihaknya menyita 68 kendaraan berknalpot brong atau tidak sesuai dengan standard.

Diantara jumlah itu, 37 unit kendaraan sudah diambil pemiliknya.

Baca juga: Gunakan Motor Brong, 11 Pelajar Diamankan Aparat Desa Padangsambian Klod Dini Hari Tadi

 Sementara 31 unit kendaraan masih diamankan Polres Klungkung.

" Ada puluhan sepeda motor berknalpot brong kami amankan. Bahkan diantaranya ada dua kendaraan bodong ," ujar Waka Polres Klungkung Kompol Sindar Sinaga, didampingi Kanit Laka Iptu I Gusti Mahendra dan Kasubag Humas AKP Putu Gede Ardana, Senin (28/12/2020)

Menurutnya, selama ini sepeda motor dengan knalpot brong sudah sangat meresahkan warga,  karena suara yang ditimbulkan sangat bising dan menganggu.

Sebelum diambil, pemilik kendaraan diminta melepas knalpot brong itu di kantor polisi, dan menyitanya agar diganti dengan knalpot standard.

" Beberapa masyarakat sudah sering kali mengeluh dan terganggu dengan suara knalpot seperti ini," ungkapnya

Selain itu, suara bising yang ditimbulkan kendaraan berknalpot brong juga menganggu konsentrasi pengguna jalan lain.

Sehingga tidak menutup kemungkinan memicu terjadinya laka lantas.

"Kedepan kami akan gencarkan lagi, untuk menindak kendaraan dengan knalpot tidak sesuai standard seperti ini.

Karena memang suaranya yang bising benar-benar telah meresahkan warga," ungkap Sindar Sinaga.

Angka Laka-Lantas Menurun

Sementara berdasarkan data, angka laka lantas di Klungkung tahun 2020 ini relatif menurun dari tahun sebelumnya.

Baca juga: Dinilai Meresahkan Warga, Satlantas Polres Klungkung Sita Kendaraan dengan Knalpot Brong

Sepanjang tahun 2020 ini, jumlah angka laka lantas yang didata Polres Klungkung sebanyak 131 kasus.

Menurun dibandingkan tahun 2019 lalu, yakni 133 kasus.

" Hanya saja jumlah korban meninggal karena laka lantas di Klungkung tahun ini dan tahun lalu sama, yakni 25 orang," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved